Bupati Dedi minta tukang bangunan direkrut jadi PNS
Menurut Bupati Dedi, perekrutan para tukang bangunan buat mempercepat pembangunan.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, gemas melihat formasi Aparatur Sipil Negara di wilayahnya. Sebab, mereka hanya bekerja pada level administratif.
Padahal menurut Dedi, seharusnya abdi negara seharusnya memiliki peran dominan dalam percepatan pembangunan. Dikatakan Dedi, mestinya ada reformasi perekrutan dengan mencari tenaga pelaksana teknis.
"Kalau pembangunan mau cepat, para tukang bangunan harus menjadi Aparatur Sipil Negara. Tukang aduk dan tukang cor juga. Semua pelaksanaan proyek pemerintah dapat dikerjakan oleh mereka, dengan peran serta masyarakat secara gotong royong," kata Dedi di Purwakarta, Selasa (26/7).
Dedi mengusulkan supaya proyek pemerintah tidak membutuhkan teknologi rumit dapat dilaksanakan tanpa melalui proses lelang. Selama ini, tahapan proyek harus berbelit mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah diubah menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2015.
"Membuat jalan kabupaten pun kan harus melalui Perpres itu terlebih dahulu. Ini menjadi hambatan tersendiri bagi kami di daerah. Seharusnya kan untuk membangun jalan hot mix atau beton, kan bisa gotong royong saja oleh masyarakat dan ASN ahli bangunan," sambung Dedi.
Jenjang waktu dan proses yang lama pun turut dikeluhkan oleh Dedi, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), baru kemudian Pembahasan Anggaran dan Belanja Daerah dengan DPRD. Proses panjang itu harus dilanjutkan dengan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), setelah itu baru dibentuk panitia lelang belum lagi jasa konsultan ikut memperpanjang proses itu.
"Masuk lelang tapi gagal lelang, tidak ada pemenang. Padahal mau bikin jalan beton. Mau bikin gedung sekolah tapi prosesnya sangat panjang. Kalau memakai prinsip gotong royong, hari ini perencanaan kan besok sudah bisa dilaksanakan," ucap Dedi.
Meski begitu, penggunaan anggaran juga menjadi hambatan. Soal pertanggungjawaban anggaran, Dedi mengatakan Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan masih efektif melakukan audit secara objektif terhadap proyek-proyek dilaksanakan.
"Soal audit mah sudah ada Inspektorat dan BPK," tutup Dedi.