Bupati Malang akui Kepala BKD terjaring OTT kasus pungli
Bupati Malang akui Kepala BKD terjaring OTT kasus pungli. Polisi menangkap Suwandi berdasarkan laporan korban yang dimintai uang. Setelah melalui pengintaian, Suwandi diamankan di rumahnya, Selasa (22/10) saat menerima sejumlah uang pungli.
Bupati Malang, Rendra Kresna membenarkan jika salah satu stafnya, tertangkap dalam OTT (operasi tangkap tangan) kasus pungutan liar. Suwandi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditangkap saat menerima pungli dari salah satu PNS yang hendak pindah ke Kabupaten Malang.
"Memang ada laporan kalau Kepala BKD ditangkap polisi. Sekarang ditahan di Polres Kota Malang. Karena meminta sejumlah uang pada calon PNS yang pindah ke Malang," kata Rendra Kresna melalui telepon, Kamis (27/10).
Rendra sendiri selama dua hari terakhir berada di Bandung dan sedang perjalanan menuju ke Malang. Pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan dari anak buahnya.
Kata Rendra, polisi menangkap Suwandi berdasarkan laporan korban yang dimintai uang. Setelah melalui pengintaian, Suwandi diamankan di rumahnya, Selasa (22/10) saat menerima sejumlah uang pungli.
Uang senilai Rp 3 juta tersebut, merupakan tambahan setelah sebelumnya menyerahkan Rp 15 juta. Total uang yang sudah diserahkan Rp 18 juta sebagai pelicin kepindahan seorang PNS asal Kalimantan Selatan ke Kabupaten Malang.
Rendra menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pihaknya akan membantu segala data yang dibutuhkan.
"Kasusnya telah ditangani yang berwajib, kita serahkan kepada polisi untuk memprosesnya," katanya.
Sementara itu, Polresta Malang AKBP Decky Harmansyah belum memberikan banyak keterangan. Namun pihaknya membenarkan adanya OTT tersebut.
Pantauan merdeka.com di Polresta Malang tidak melihat keberadaan pelaku, selain juga tidak terlihat nama pelaku di dalam daftar tahanan. Diduga memang sedang menjalani pemeriksaan secara tertutup di salah satu ruangan.