Bupati Meranti Terjerat Tiga Kasus Korupsi Sekaligus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini tim penindakan turut mengamankan auditor BPK perwakilan Riau.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Terkait dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Selain soal opini WTP, Ali menyebut Bupati Adil juga diduga terlibat tindak pidana korupsi pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menerima fee jasa travel umroh.
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh," kata Ali.
Duit Miliaran Disita
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang hingga miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Untuk BB (Barang Bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Ketua KPK Komjen Pol (Pur) Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4).
Firli mengatakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan KPK lantaran diduga menerima suap dan fee proyek dari kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," ujar Firli.
Kasus UP dan GUP
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan jasa umroh.
"Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Selain itu, Ghufron menyebut Adil juga diduga terlibat korupsi Pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang persediaan (GUP). Namun Ghufron tak merinci lebih jauh berkaitan dengan ini.
"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10%," kata Ghufron.
Kekayaan Bupati Meranti
Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp 4.785.577.310 alias Rp 4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.
Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.367.400.000. Politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.
Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp 12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp174 juta.
Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp4.785.577.310.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com