Buronan Interpol Asal Korea Selatan Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta akan mendeportasi buronan interpol bernama Changyun (51), warga asal Korea Selatan. Dia merupakan buronan asal negara tersebut sejak tahun 2018 lalu karena persoalan pidana.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta akan mendeportasi buronan interpol bernama Changyun (51), warga asal Korea Selatan. Dia merupakan buronan asal negara tersebut sejak tahun 2018 lalu karena persoalan pidana.
Kepala Kantor Imigrasi I TPI Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menerangkan, pihaknya mengamankan buron tersebut pada Jumat (26/3), setibanya di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Di mana lokasi Gunung Burangrang? Gunung Burangrang, merupakan salah satu spot pendakian favorit yang terletak di dua Kabupaten yakni Bandung Barat dan Purwakarta.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Gunung Burangrang terbentuk? Dari letupan ini, kemudian lahirlah anak-anak gunung di sekitar Gunung Sunda Purba, salah satunya Burangrang yang masih dapat disaksikan sampai sekarang.
-
Di mana Taman Bambu Tangerang berada? Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, taman ini cocok bagi muda-mudi yang ingin bersantai dengan nuansa berbeda di tengah hiruk pikuk perkotaan.
Diterangkan Romi, buronan Interpol itu tiba ke bandara dengan menggunakan pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan D438 asal Seoul, Korea Selatan.
"Petugas kami mencurigai paspor dari buronan interpol ini, yang kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat dalam red notice Interpol Seoul, Korea Selatan sejak 5 November 2018. Petugas kami kemudian melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan terhadap Changhyun," kata Romi dikonfirmasi, Senin (29/3).
Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan ke Mabes Polri dan dilakukan penjemputan pada Sabtu, pukul 20.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan petugas Imigrasi, Changhyun mengaku tiba ke Indonesia sebagai investor. Selanjutnya, Changyun akan dideportasi ke negara asalnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang dilakukan.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan, belum dideportasi. Dia diketahui datang dua kali ke Indonesia pada 12-15 November 2017 dan 18 Agustus 2018," terang Romi.
Baca juga:
6 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Penganiayaan Ditangkap saat Pulang ke Dairi
Sempat Kabur, Buronan Interpol asal Rusia Dideportasi dan Diusulkan Cekal
Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi Kekasih Buronan Interpol Asal Rusia
Kejati Sulbar Tangkap Buron Terpidana Korupsi Kredit Modal Kerja Rp41 Miliar
Bom yang Dibawa Meledak, Ini Drama Penangkapan Buronan Curanmor di Batu
Buron Kasus Narkoba Ditangkap Bareng Istri di Banyuwangi, 3,3 Kg Sabu Disita