Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial LY yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian China yang selama ini tinggal di Indonesia ditangkap petugas Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara. LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.


"LY masuk DPO Kepolisian China berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta Nomor 0429- 23 tanggal 19 Mei 2023 atas dasar dugaan melakukan tindak pidana penipuan uang (economic crime) di Tiongkok," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/2).

Qriz mengatakan Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Utara bersama sama dengan Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil mengamankan LY di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan.

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Qriz mengatakan penangkapan LY dilakukan pada Selasa (13/2) sore.

"LY bersikap kooperatif tapi dia mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memperlihatkan KTP dengan nama Adi Susanto," kata Qriz, dikutip Antara.

Qriz mengatakan penangkapan LY dilakukan pada Selasa (13/2) sore.<br>
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Qriz mengatakan berdasarkan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), (LY) merupakan orang asing berkewarganegaraan Tiongkok, lahir di Mongol, 28 November 1981.

LY merupakan pemegang paspor Tiongkok berlaku sampai dengan 10 Maret 2020. (LY) tercatat sebagai pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) tenaga kerja asing berlaku sampai dengan 30 November 2013 dengan sponsor PT. Zhongying International Investment.


Qriz menegaskan berdasarkan database keimigrasian, LY sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor yang bersangkutan telah habis masa berlaku, sehingga yang bersangkutan bukan saja over stay tapi sudah menjadi illegal stay.

Menurut dia, LY telah tinggal di Indonesia selama kurang lebih 11 tahun dengan tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor serta izin tinggal yang sah dan masih berlaku dan ditemukan KTP dengan nama Adi Susanto

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Berdasarkan aturan keimigrasian, LY diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena berada di wilayah Indonesia dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) dan visa yang sah dan masih berlaku.

"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara akan memberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Qriz.

Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya
Kementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya

Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Indonesia Impor KRL dari China, Tak Mau Lagi KRL Bekas
Ternyata Ini Alasan Indonesia Impor KRL dari China, Tak Mau Lagi KRL Bekas

Luhut tak banyak berbicara soal isu bahwa impor 3 KRL China ini merupakan jebakan utang dari pengadaan Kereta Cepat Whoosh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Indonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton

Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China
Lakukan Terobosan, Sulut Ekspor Berbagai Komoditi ke China

Sulut telah melakukan terobosan besar setelah mengekspor langsung berbagai komoditi ke China.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Turun Jadi Rp6.489 Triliun, Ini Penyebabnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Turun Jadi Rp6.489 Triliun, Ini Penyebabnya

Bank Indonesia (BI) melaporkan, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2024 menurun.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya