Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam
Pria itu berinisial YZ masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.
Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online telah diamankan saat melintasi tempat pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (2/12). Pria itu berinisial YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman mengatakan, dia ditangkap setelah bertolak dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura sebelum memasuki wilayah Indonesia via Batam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Dia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online" Yuldi di Jakarta, Jumat (6/12).
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas Imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ pada 2 Desember 2024 lalu.
Kemudian, didapati jika yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management. Selanjutnya, petugas membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti.
"YZ melakukan aksinya dengan memanipulasi data, yang menghasilkan keuntungan sebesar Rp130 juta yuan atau sekitar Rp284 miliar. Sehari pasca ditangkap, yakni Selasa (3/12), YZ ditangani oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian," sebutnya.
Tersangka Diserahkan ke NCB Interpol
Hal ini dilakukan guna pendalaman lebih lanjut serta koordinasi dengan Interpol Indonesia terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subjek Red Notice Interpol.
"Tersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (5/12). Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan pihak-pihak terkait," ungkapnya.
"Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional,” pungkasnya.