Buronan Kasus Judi Online Ditangkap di Filipina Berperan Jadi Manajer, Polisi Sita Uang Rp1 Triliun
DPO berinisial HS alias Ahan ditangkap usai polisi mengungkap website perjudian online situs W88.
Buronan kasus perjudian online situs W88 berinisia HS alias Ahan ditangkap polisi di Filipina. Pelaku dijemput Bareskrim Polri. Dalam kasus yang sama, sebelumnya tujuh pelaku lainnya berhasil diamankan pada Mei 2024 lalu di wilayah Batam.
"Kami menjemput DPO berinisial HS alias Ahan yang sebelumnya polisi mengungkap website perjudian online situs W88 pada Mei lalu. Saat itu diamankan tujuh tersangka," terang Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, Jumat (22/11).
- Polri Tangkap Buron Judi Online Situs W88 di Filipina
- Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap
- Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
- Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar
Tujuh tersangka yang telah diamankan sebelumnya saat ini telah menjalani proses penyidikan dan sudah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Batam.
"Dari hasil pemeriksaan, kami telah menetapkan tersangka dan DPO kita monitor ada di Filipina. Website W88 ini perputaran uangnya selama tiga bulan," beber dia.
Pada penangkapan pelaku Ahan, polisi mengamankan uang tunai Rp1 triliun yang dijadikan sebagai barang bukti.
Dalam perbuatannya itu, HS berperan dalam website W88 judi online sebagai manajer regional khusus Indonesia.
"Dia bertigas mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan withdraw yang dikirimkan oleh beberapa tersangka. Mereka telah kita kirimkan dalam rangka saat ini pada proses tahap persidangan di PN Batam," terangnya.
Dia mengaku setelah kegiatan ini akan melakukan proses berikutnya, yakni penahanan tetap di Bareskrim Polri.
"HS adalah warga negara Indonesia," jelas dia.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap satu tersangka yang masuk DPO dalam kasus judi online situs W88. Bahkan, pada bulan Juni lalu polisi mengungkap tiga situs judi online, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra.
Untuk jumlah tersangka yang diamankan 18 orang dan diperkirakan perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun. tiga situs judi yang diungkap tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga Indonesia, sehingga berhubungan dengan beberapa negara.