![2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/27/1719491147001-4e4gm.jpeg)
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
Mereka mempromosikan di media sosial Instagram berupa link muatan konten perjudian.
Mereka mempromosikan di media sosial Instagram berupa link muatan konten perjudian.
Dua pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) inisial JPA (18) dan TR (18) diringkus polisi usai kedapatan mempromosikan situs judi oline melalui aplikasi instagram.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di dua lokasi, yaitu pada 13 Juni 2024 di Kecamatan Lubuk Begalung. Kemudian pada 25 Juni 2024 di Kecamatan Kuranji.
merdeka.com
"Selain untuk mempromosikan judi online akun instagram tersebut juga digunkan untuk memposting tawuran. Sekali mempromosikan mereka mendapatkan keutungan Rp300.000," tuturnya, Kamis, (27/6).
Ia mengatakan, keduanya terancam asal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
merdeka.com
Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaIroni Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaPara pelaku mendapatkan bayaran mulai dari Rp5 juta hingga Rp41 juta dalam mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta waspada pemakaian gadget mengingat pemasaran judi online memanfaatkan perantara gadget.
Baca SelengkapnyaMarak kasus perceraian di Jawa Timur karena suami terlibat judi online
Baca SelengkapnyaBerikut sikap tegas Panglima TNI buat prajurit yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaIstrinya kesal uang bukan untuk biayai ketiga anak malah habis dipakai judi online
Baca SelengkapnyaTersangka berhasil meraup cuan Rp10 miliar dalam empat bulan.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun ini, Polda Aceh dan jajaran telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka.
Baca Selengkapnya