Busyro Muqoddas: Polri terkesan nafsu banget revisi UU Terorisme
"Jadi ada sesuatu yang ditargetkan. Kesannya untuk mempercepat itu, ada bom ada bom," kata Busyro.
Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme menduga Polri menginginkan revisi Undang-undang Penanganan Terorisme yang kini masih digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera disetujui. Keinginan ini memicu bergulirnya isu terorisme di Indonesia.
Pimpinan PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas yang juga menjadi bagian dari tim evaluasi Penanganan Kasus Terorisme mengambil contoh kasus bom bunuh diri di depan Mapolres Surakarta, Solo. Polri dengan cepat mengaitkan bom bunuh diri tersebut dengan jaringan ISIS.
"Itu terindikasi toh dari statement Polri itu sendiri kan. Lalu kesannya seakan-akan untuk mempercepat itu (revisi Undang-undang Penanganan Terorisme), statement itu mengesankan ambisi bernafsu banget, ada apa di balik itu? Jawabannya baca saja pasal-pasal yang kemarin dikiritisi oleh Todung Mulya Lubis (Pengacara dan aktivis hak asasi manusia)," ungkap Busyro di Kantor PP Muhammadiyah Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
"Jadi ada sesuatu yang ditargetkan. Kesannya untuk mempercepat itu, ada bom ada bom. Apakah teman-teman tidak berpikir sesungguhnya siapa sih aktor di balik dari bom ke bom itu?" tambahnya.
Busyro curiga, teroris yang diklaim merebak bukan berasal dari kelompok radikal tanah air melainkan aktor dari luar yang bekerja sama dengan pihak tertentu di dalam negeri.
"Saya belum sepenuhnya percaya bahwa teroris-teroris itu murni gerakan radikal," jelasnya.
Lebih lanjut, Busyro juga menduga ada investor luar menggelontorkan dana kepada Densus 88 yang menangani terorisme di tanah air. Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menakhodai Indonesia segera mengungkap transparansi dana tersebut.
"Tanyakan Pak Jokowi, butuh investasi enggak? Investor kan butuh keamanan," tandasnya.