Mundur Sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Berikut Sumber Penghasilan Gus Miftah
Gus Miftah mengaku tidak ada tekan dari pihak manapun agar ia mundur sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Keberagaman.
Miftah Maulana Habiburohman alias Gus Miftah resmi mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Keberagaman, usai diduga mengolok-olok seorang penjual es teh saat mengisi ceramah di Magelang, Jawa Tengah.
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," kata Gus Miftah saat jumpa pers, Jumat (6/12).
Gus Miftah mengaku tidak ada tekan dari pihak manapun agar ia mundur sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Keberagaman.
Saat menyampaikan pengunduran diri ini, Miftah cukup emosional. Ia sampai menahan tangis saat menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kepada bapak presiden, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya," ucapnya.
Berikut Sumber Penghasilan Gus Miftah
Gus Miftah diketahui salah satu pejabat publik yang belum mengumumkan daftar kekayaannya di situs LHKPN hingga ia mengundurkan diri. Informasi ini disampaikan
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/12).
"Yang bersangkutan belum lapor LHKPN," kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/12).
1. Pondok Pesantren Ora Aji
Namun, sebagai ulama kondang Gus Miftah tercatat memiliki pondok pesantren Pondok Pesantren Ora Aji yang terletak di Sleman, Yogyakarta. Pondok Pesantren Ora Aji, yang didirikan oleh Gus Miftah, memiliki fokus utama pada pendidikan agama serta kegiatan sosial.
2. Channel YouTube
Selain itu, Gus Miftah juga tercatat memiliki channel YouTube dengan pengikut hingga 1,14 juta subscribe. Melansir laman Socialblade.com, pendapatan Channel Gus Miftah berkisar Rp3,9 juta per bulan sampai Rp63,3 juta per bulan.
3. Utusan Khusus Presiden bidang Keberagaman
Teranyar, Gus Miftah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Keberagaman kabinet Prabowo. gaji dan tunjangan jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Dalam Pasal 22 Perpres tersebut, menyebutkan Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Gaji jabatan menteri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda/Dudanya.
Dalam beleid tersebut, posisi menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.
Dalam Pasal 1 ayat (2) huruf e, nilai tunjangan jabatan negara atau pejabat lainnya yang disetarakan menteri mencapai Rp13.608.000 per bulan.
Dengan ini, total gaji pokok dan tunjangan Miftah sebagai utusan khusus presiden mencapai Rp18.648.000 per bulan.
Layaknya menteri negara, utusan khusus presiden masih berhak menerima tunjangan tambahan. Antara lain tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan, hingga kendaraan dinas.