Butuh Uang Buat Main Judi, Mandrak Nekat Curi Motor Mantan Pacar
Polres Gianyar, Bali, menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bernama I Gede Mindra (32) alias Mandrak bersama rekannya I Wayan Agus Saputra (27).
Polres Gianyar, Bali, menangkap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) bernama I Gede Mindra (32) alias Mandrak bersama rekannya I Wayan Agus Saputra (27). Ironisnya, Mandrak mencuri sepeda motor mantan pacarnya sendiri di rumah korban.
"Modusnya pelaku Merupakan mantan pacar anak korban yang sudah berpacaran selama 8 tahun. Sehingga, mengetahui situasi rumah korban dan memudahkan pelaku dengan leluasa mengambil kunci, BPKB dan STNK korban," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Rabu (21/7).
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
-
Kenapa PT Garuda Mataram Motor didirikan? Akibat PT Piola bangkrut, pemerintah Presiden Soeharto memutuskan kebijakan penyelamatan dan membentuk perusahaan baru untuk mengelola VW di Indonesia.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
-
Bagaimana Wuling Motors membangun citra positif di Indonesia? Selain itu, Wuling juga terlibat secara aktif dalam kegiatan sosial dan budaya, sehingga berhasil menciptakan citra yang positif di kalangan masyarakat Indonesia.
Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu 22 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, di rumah korban bernama Ni Luh Wiarti, di Desa Batu Bulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Saat itu, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor di rumah korban dan langsung menjualnya di salah satu showroom yang ada di daerah Tabanan, Bali, dengan harga Rp 12.800.000.
Lewat peristiwa tersebut, korban melaporkannya dan polisi berhasil menangkap pelaku di tempat Indekosya di Jalan Drupadi, Denpasar, Bali, pada Kamis (15/7) lalu. Sementara, barang bukti yang diamankan sepeda motor merek Scoopy warna hitam silver Nopol DK 3407 KA.
"Masing-masing pelaku memperoleh bagian (uang hasil jual motor) yang berbeda," imbuhnya.
Sementara, untuk pelaku Mandrak mendapatkan uang sebesar Rp4 juta dan pelaku I Wayan Agus Saputra mendapatkan uang Rp8.800.000.
"Uang tersebut dihabiskan atau dipakai untuk bermain judi oleh kedua pelaku dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari karena kedua pelaku tidak bekerja," ujar AKBP Bayu Sutha.
Baca juga:
2 Motor Milik Marinir Digasak Maling di Pasar Minggu
Kepergok Curi Motor, 2 Maling Nekat Loncat ke Kali Angke
Dua Maling Motor Dipukuli Warga Bekasi
Sedang Mengurus KTP, Motor Sandi Hilang di Kantor Kecamatan Citeureup Bogor
Dalam 2 Hari, Belasan Orang Pelaku Curanmor di Lampung Ditangkap Polisi
2 Bocah di Semarang Curi Sepeda Motor, Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice