Cabuli keponakan, dukun pengobatan alternatif di bekuk polisi
Menurut AP, dirinya sama sekali tak menaruh curiga, sebab Hay dipandang sebagai orang tuanya sendiri.
Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah mengamankan Hay (60), seorang dukun warga Desa Karang Dima, Kecamatan Badas, yang diduga telah mencabuli istri keponakannya ketika menjalankan praktik pengobatan.
"Pengamanan dilakukan pada Kamis (8/5) malam. Kami langsung menjemput terduga agar tidak menimbulkan persoalan baru," kata Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman di Sumbawa Besar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/5).
Langkah ini diambil, ujar dia, untuk menghindari adanya aksi massa yang sudah terbakar emosi setelah mengetahui informasi perbuatan tak senonoh yang dilakukan kakek yang tinggal di Desa Karang Dima, Kecamatan Badas tersebut.
Dia melanjutkan, hingga kini pihaknya masih meminta keterangan suami korban, AP sebagai saksi pelapor. Sedangkan korban belum dimintai keterangan.
"Jadi belum ada keterangan yang mengarah pada tersangka, dan kami masih menggali keterangan saksi-saksi lainnya," ujar Kapolres Sumbawa.
Sementara itu, Hay yang hendak dikonfrontir soal tuduhan dugaan pencabulan, enggan berkomentar. Hay beralasan bahwa ada larangan dari putranya untuk memberikan keterangan kepada siapapun, kecuali pihak kepolisian.
"Saya tergantung anak saya, dan saya sudah dilarang untuk bicara," kata Hay yang berbicara menggunakan Bahasa Samawa (Sumbawa).
Terungkapnya kasus pencabulan itu, berawal dari pengakuan korban kepada suaminya, AP, tentang perbuatan tidak senonoh Hay saat mengobati dirinya.
Mendengar perkataan istrinya, AP pun merespon dengan mendatangi Polres Sumbawa untuk melaporkan secara resmi kasus tersebut.
Beberapa waktu lalu saat ditemui di Ruang Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa, AP mengaku tak pernah membayangkan perbuatan yang menimpa istrinya ini dilakukan oleh pamannya sendiri. Menurut AP, dirinya sama sekali tak menaruh curiga, sebab Hay dipandang sebagai orang tuanya sendiri.
Lebih lanjut dikatakan AP, selama ini pamannya memang dikenal sebagai dukun di Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Badas. Banyak orang yang datang untuk berobat.
Sebelum istrinya berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW beberapa tahun lalu, AP membawanya ke rumah Hay untuk dimandikan, agar mendapat majikan yang baik dan menjadi TKW yang sukses. Begitu pulang ke Tanah Air, ternyata dia sakit dan diduga depresi.
Melihat hal itu, ketika korban berniat untuk kembali berangkat menjadi TKW dan berencana ke Hong Kong sebagai negara tujuan, AP pun membawa istrinya itu ke tempat pamannya untuk diobati.
Pengobatan dengan cara memandikan pasiennya merupakan metode yang selama ini dilakukan Hay selaku dukun. Pasien yang dimandikan harus telanjang.
Diduga karena tidak kuat menahan nafsu, akhirnya Hay pun melakukan perbuatan tak senonoh itu. Perbuatan cabul Hay terhadap korban diduga dilakukan sebanyak dua kali dari empat kali pengobatan.
"Saya baru tahu setelah istri saya berterus terang, sehingga akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi," ujar AP.