Cak Imin kaget dengar kabar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring OTT KPK
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin kaget mendengar kabar tertangkapnya Irwandi Yusuf. Wakil Ketua MPR ini mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Gubernur Aceh. Jika memang benar, dia hanya bisa prihatin.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/7) malam. Irwandi ditangkap di rumah dinasnya dan langsung dibawa ke Polda Aceh untuk diminta keterangan. Selain Irwandi, Bupati Bener Meriah juga dikabarkan ikut terjaring dalam OTT.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin kaget mendengar kabar tertangkapnya Irwandi Yusuf. "Ya kita kaget, apa benar gubernurnya ya?" kata di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Wakil Ketua MPR ini mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Gubernur Aceh. Jika memang benar, dia hanya bisa prihatin.
"Saya belum dapat keterangan resmi, tentu saya terkejut dan prihatin," ujarnya.
Tersangkutnya kepala daerah dalam kasus hukum harus dijadikan peringatan oleh para pemimpin atau kepala daerah yang lain. Cak Imin berpesan agar para kepala daerah hati-hati dalam mengelola pemerintahan.
"Tentu menjadi peringatan bagi kita semua untuk tak gegabah dalam mengelola pemerintahan," tutupnya.
Baca juga:
Kena OTT, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di gedung KPK
KPK ciduk Irwandi, peringatan keras untuk pejabat lain di Aceh
Pegawai kantor Gubernur Aceh terkejut Irwandi diciduk KPK
Diperiksa selama 10 jam, Bupati Ahmadi dan penyidik KPK tinggalkan kantor polisi
Terjaring OTT KPK, ini deretan harta Gubernur Aceh Irwandi di LHKPN