Cak Imin Tanya Mahfud Soal Konflik Agraria: Ini Bukan Main-Main, Kiamat Makin Dekat
Menurut Cak imin, banyak masalah yang menjadi kendala terlaksananya reformasi salah satunya birokrasi yaitu kesungguhan politik juga kemauan kepemimpinan.
Tetapi begitu ada orde baru itu harus bentuk sertifikat dari BPN sehingga terjadi kasus Rempang dan sebagainya.
Cak Imin Tanya Mahfud Soal Konflik Agraria: Ini Bukan Main-Main, Kiamat Makin Dekat
- TOP NEWS: Mahfud Sentil Jokowi Soal Reforma Agraria | Gibran VS Cak Imin Panas Sindir Contekan
- Cak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare
- Debat Cawapres, Ide Mahfud-Cak Imin-Gibran Meningkatkan Ekspor dan Memperkecil Defisit Neraca Perdagangan
- Mahfud Anggap Cak Imin Lawan Berat Saat Debat, Anies: Beliau Bukan Cawapres Dadakan
Calon Wakil Presiden Nomor 01 Muhaimin Iskandar bertanya kepada Cawapres 03 Mahfud MD soal konflik agraria yang disebut semakin banyak.
Selain itu, dalam 9 tahun terakhir kerusakan iklim lingkungan hidup dan bencana ekologis seperti banjir, longsor dan berbagai keadaan sulit lainnya.
"Ini bukan main-main ya, kalau mau jujur kiamat makin dekat. Ini kok dianggap biasa-biasa saja. Menurut Pak Mahfud, apakah ini kesalahan visi atau kesalahan kepemimpinan?" tanya pria yang akrab disapa Cak Imin itu saat debat cawapres, Minggu (21/1).
Mahfud menjawab, data yang disampaikan Cak Imin sudah disampaikan dalam ucapan pembuka, bahwa konflik agraria di kantornya sekarang ada 2.587 untuk masalah Polhukam saja. Belum yang laporan ke polisi dan BPN.
"Artinya data itu saya benarkan dan sudah saya katakan lebih dulu tidak akan. Nah persoalannya sekarang bagaimana kita mau menyelesaikan itu. Begini dulu di zaman Bung Karno itu ada undang-undang yang menyatakan bahwa tanah adat tanah milik adat itu supaya diberikan ke masyarakat adat," katanya.
"Nah pada waktu itu pemerintah itu mempunyai inspektorat jenderal agraria. Inspektorat jenderal agraria ini mengeluarkan Kinag atau keputusan Inspektur agraria yang menyatakan bahwa tanah adat diberikan kepada masyarakat adat, kepada pemilik masing-masing. Nah tetapi sesudah zaman Orde baru muncul BPN sehingga dikatakan bahwa yang disebut sebagai produk Kinag itu bukan bernilai sertifikat, sehingga menjadi mentah lagi pak," imbuhnya.
Sehingga, kata dia, persoalannya jadi tumpang tindih sertifikat pada saat kita itu dikeluarkan itu secara hukum. Tetapi begitu ada orde baru itu harus bentuk sertifikat dari BPN sehingga terjadi kasus Rempang dan sebagainya.
Cak Imin pun menanggapi kembali. Menurut Cak imin, banyak masalah yang menjadi kendala terlaksananya reformasi salah satunya birokrasi yaitu kesungguhan politik juga kemauan kepemimpinan.
"Di bawah presiden harusnya ada satu kelembagaan yang bisa mengelola reforma agraria dengan sangat sungguh-sungguh biarkan terus yang pertama soal lingkungan bencana ekologis di mana-mana tidak menyalahkan siapapun ya, ini sebuah fakta yang harus kita antisipasi bersama dengan baik-baik.
"Kita sedang mengalami ancaman bahaya lingkungan dan krisis iklim yang sangat mengerikan panas Global yang masuk pada bagian dari mengakibatkan petani kita gagal panen gagal tanam dan seterusnya menjadi masalah Saya hanya mengajar saya Mas Anis dan siapapun untuk kita sama-sama ekologis memperbaiki ke depan menjadi lebih baik lagi Tobat ekologis penting untuk masa depan kita," imbuhnya.
Mahfud pun setuju karena yang diusulkan Cak Imin tentang lembaga reforma agraria. Menurutnya, memang menjadi salah satu bagian dari misi paslon nomor 3, pada tahun ini.