Capaian Vaksin 86,87 Persen, Kota Bogor PPKM Level 1
Tetapi, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan dan transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen serta resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.
Kota Bogor, kini berstatus PPKM Level 1, menyusul capaian vaksinasi Covid-19 yang menyentuh 86,87 persen per 1 November 2021.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, Kota Bogor dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni kasus positif kurang dari 20 per 100 ribu penduduk per pekan.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Sejumlah pelonggaran didapatkan pada sejumlah kegiatan yang bersifat umum atau melibatkan banyak orang.
"Sesuai aturan intruksi Mendagri beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 adalah sekolah tatap muka terbatas sebesar 100 persen, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen dan mall dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 WIB," kata Bima, Selasa (2/11).
Selain itu, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan dan transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen serta resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.
"Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu," imbuhnya.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Mendagri Tito Karnavian.
Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021.
DKI Jakarta bersama beberapa wilayah kota/kabupaten di Jawa Barat ditetapkan masuk level 1. Yakni Kota Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, wilayah Jabodetabek lain yang masuk level 1 yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Sedangkan Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang berstatus level 2.
Sayangnya, Kabupaten Bogor masih berada di level 3 bersama Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.
Baca juga:
Pelonggaran PPKM di Sejumlah Wilayah Dorong Inflasi Oktober Capai 0,12 Persen
PCR Tetap Diwajibkan Bagi Pelancong Baru Terima Vaksin Dosis Pertama
Jakarta PPKM Level 1, Makan di Warteg dan Rumah Makan Tak Lagi Dibatasi
Tak Lagi Wajib Tes PCR, Penumpang Pesawat di Bandara Ngurah Rai Diprediksi Meningkat
Harga Minyak Goreng Melonjak, Perajin Tahu Sumedang Terpaksa Lakukan Ini
PPKM Diperpanjang, Naik Pesawat Cukup Pakai Tes Antigen Jika Sudah Vaksinasi 2 Kali
Jakarta PPKM Level 1, Mal Dibuka dengan Kapasitas 100 Persen