Cara Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Kasus Covid-19
Pengaturan ketat akan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga
Pemerintah tengah merancang kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Adanya libur panjang itu dikhawatirkan akan terjadi gelombang ketiga Covid-19.
"Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Jakarta, Sabtu (6/11).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Pengaturan ketat akan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga. Menurutnya, libur akhir tahun dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ungkap Johnny.
Nantinya, Satgas COVID-19 akan meminta semua tempat wisata dibuka terbatas. Bahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.
"Adapun, untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di Gereja pada saat perayaan Natal. Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan.
"Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi prokes agar kasus penurun COVID-19 di Indonesia dapat konsisten," ujarnya.
Sementara Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia DR. dr. Hariadi Wibisono mengatakan, dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus. Terjadi kenaikan dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus.
Hal ini terjadi bahkan saat kita belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, dia menegaskan, aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang tiga Covid-19.
"Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," ujar Hariadi.
Baca juga:
10 Orang Tewas dalam Kebakaran Bangsal Pasien Covid-19 di India
Tangani Dampak Covid-19, Selandia Baru Akan Beri Keluarga Rp 203.000 Setiap Pekan
Austria Larang Warga yang Belum Divaksin Penuh Kunjungi Restoran, Salon
Vaksinasi Lansia Rendah, Purwakarta Masih Harus Terapkan PPKM Level 3
Pemerintah Kaji Berbagai Usulan Antisipasi Lonjakan Covid-19 usai Libur Natal