Cari bukti tambahan, polisi geledah rumah Saipul Jamil malam ini
Sekitar pukul 22.00 WIB penyidik Polsek Kelapa Gading sedang bersiap-siap akan melakukan penggeledahan.
Polisi masih mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil terhadap remaja pria berinisial DS. Polisi pun menggeledah rumah Saipul jamil di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pantauan merdeka.com, Kamis (18/2) sekitar pukul 22.00 WIB penyidik Polsek Kelapa Gading sedang bersiap-siap akan melakukan penggeledahan. "Iya ini lagi siap-siap," ucap salah satu anggota yang enggan menyebutkan namanya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan artis dangdut Saipul Jamil menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap remaja pria berinisial DS. Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada merdeka.com, Kamis (18/2).
Daniel mengatakan, untuk penahanan Saipul Jamil polisi masih menunggu 1x24 jam. "Kita periksa dahulu, penahanan lihat nanti," katanya.