Catat, Warga yang Punya Dua NIK atau KTP Bisa Terancam Pidana
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan warga hanya boleh memiliki satu KTP dan satu NIK. Jika ada yang memiliki dua NIK maupun KTP, maka warga bersangkutan akan dikenakan pidana.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan warga hanya boleh memiliki satu KTP dan satu NIK. Jika ada yang memiliki dua NIK maupun KTP, maka warga bersangkutan akan dikenakan pidana.
"Perlu juga saya jelaskan kepada masyarakat, dengan KTP elektronik satu penduduk hanya boleh punya satu NIK. Tidak boleh punya NIK lebih dari satu. Implikasinya adalah satu penduduk, satu NIK, satu KTP elektronik. Kalau ada penduduk memilik lebih dari satu NIK adalah tindak pidana. Kalau ada penduduk yang memiliki lebih dari satu KTP elektronik adalah tindak pidana," Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah saat konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
"Oleh karena itu saya perlu jelaskan ke masyarakat jangan berbangga hati kalau merasa punya NIK dua, memiliki KTP elektronik dua, pasti salah satunya palsu," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Zudan juga menerangkan prosedur distribusi KTP elektronik. Prosedurnya saat ini berbeda dibandingkan tahun 2011 sampai 2013. KTP elektronik yang dicetak tahun 2011, 2012 dan 2013 adalah KTP elektronik generasi pertama yang dicetak konsorsium PNRI dan langsung didistribusikan ke kecamatan.
Sementara itu, distribusi KTP elektronik generasi kedua atau mulai akhir 2014 didistribusikan dari perusahaan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kemudian, dari Dirjen Dukcapil dikirim ke Dinas Dukcapil di semua daerah. Baru kemudian Dinas Dukcapil yang mendistribusikan ke masyarakat.
"Inilah yang membedakan distribusi yang lama dengan KTP yang baru," ujarnya.
Buntut dari temuan KTP elektronik yang dibuang di Duren Sawit dan pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, Dirjen Dukcapil melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat jajaran Dukcapil dari pusat hingga daerah. Jajaran Dukcapil di daerah diminta menaati SOP.
"SOP yang penting adalah semua blangko yang sudah tidak terpakai, termasuk KTP elektronik rusak harus dibuat tidak bisa berfungsi yaitu dengan cara dipotong. SOP ini akan terus kami kontrol," jelasnya.
Upaya lainnya, Zudan mengajak masyarakat ikut berperan mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan. Jika menemukan ada oknum yang melakukan pemalsuan KTP elektronik, diminta agar segera melapor ke pihak terkait.
"Kami dorong semua lembaga layanan publik gunakan card reader atau alat baca KTP elektronik sehingga tidak akan tertipu kalau ada orang yang gunakan KTP elektronik palsu," imbaunya.
"Terakhir, semua lembaga layanan publik agar berkenan menggunakann hak akses data kependudukan. Di Polri sudah banyak menggunakan seperti di INAFIS, Bareskrim, Korlantas Polri, sudah melakukan akses data untuk penegakan hukum," pungkasnya.
Baca juga:
Temuan Sekarung e-KTP, Dirjen Dukcapil Pastikan Tak Ada Sistem Keamanan yang Jebol
Komisi II DPR Nilai e-KTP yang Tercecer Sulit Disalahgunakan
Polisi Didesak Segera Ungkap Motif Sekarung e-KTP Tercecer di Duren Sawit
E-KTP Tercecer di Bogor & Jaktim, Mendagri Curiga Pelakunya Orang yang Sama
Mendagri Cium Motif Politik di Balik Tercecernya e-KTP di Duren Sawit