Cegah Aksi Terorisme, Kemen PPPA Sebut Anak Bisa Dilibatkan Jadi Agen Perubahan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berharap anak dapat dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, program dan kegiatan mulai dari tingkat RT, desa, nasional, terkait isu yang berdampak pada anak, salah satunya adalah isu terorisme.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berharap anak dapat dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, program dan kegiatan mulai dari tingkat RT, desa, nasional, terkait isu yang berdampak pada anak, salah satunya adalah isu terorisme.
Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki menjelaskan anak dapat dilibatkan dalam melawan isu terorisme, mengingat aksi terorisme mulai mengincar generasi muda khususnya milenial dan Gen Z.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Dalam aksi terorisme, anak adalah korban sehingga masuk dalam kelompok rentan. Itu sebabnya Kemen PPPA melihat anak justru dapat dilibatkan sebagai agen perubahan untuk mengajak dan melakukan edukasi kepada teman sebayanya agar tidak terpapar paham radikalisme dan mencegah aksi terorisme," kata Endah dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4).
Dia menjelaskan anak dan organisasi Forum Anak, memiliki hak yang harus dipenuhi oleh seluruh pihak, salah satunya hak berpartisipasi dalam segala proses kehidupan di masyarakat. Untuk itu, pemerintah membentuk Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak di 34 provinsi, 458 kabupaten atau kota, 1.625 kecamatan, dan 2.694 desa atau kelurahan.
"Demi mengoptimalkan potensi anak sebagai agen perubahan dengan memahami keberagaman, menghindari paham radikalisme, berkontribusi mencegah aksi terorisme, serta menciptakan kedamaian dalam hidup bermasyarakat," terangnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus, Elvi Hendrani menegaskan anak yang terjerat tindakan terorisme merupakan korban dari pengasuhan maupun lingkungan yang salah. Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan banyak dari mereka yang sulit diterima kembali di masyarakat.
"Anak pelaku tindak terorisme merupakan korban harus dibina. Seringkali mereka dianggap sebagai manusia tidak berguna, membuat sengsara, dan harus dibinasakan. Bahkan harus berganti identitas agar mereka mendapatkan haknya kembali," ujarnya.
Dia menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Negara memiliki tugas penting untuk melindungi anak-anak korban terorisme. Dalam UU tersebut dijelaskan yaitu dengan melakukan edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme, konseling tentang bahaya terorisme; rehabilitasi sosial dan pendampingan sosial.
Sebab itu untuk menjalankan hal tersebut, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, butuh kerja sama seluruh pihak bahkan anak itu sendiri untuk bergerak menyelamatkan dan melindungi anak dari ancaman terorisme.
"Mari bersama ubah cara pandang kita bahwa di luar sana ada anak-anak yang harus kita selamatkan, mereka adalah generasi penerus bangsa. Baik anak pelaku, anak korban, maupun anak saksi, sesungguhnya mereka adalah korban. Singkirkan stigma yang kejam dari mereka," tegasnya.
Baca juga:
Putus Generasi Terorisme, Densus 88 Masukkan Anak Pelaku ke Sekolah Moderat
Terduga Teroris Ditembak Mati Densus di Makassar Eks Napiter Ikut Kajian Vila Mutiara
Densus Masih Buru 3 DPO Terduga Teroris Jaringan Jakarta
Densus Sita 4 Senjata Replika dari Rumah Teroris yang Tewas Ditembak di Makassar
Rumah Terduga Teroris Ditembak Mati Densus di Makassar Dipasang Garis Polisi
Aksi Pasukan Anti Teror di Hong Kong