Cegah atlet pakai narkoba, KONI dan Perkemi gandeng BNN
Kerja sama tersebut merupakan pertanda bahwa ada kesamaan pikiran dan semangat bahwa narkoba merupakan musuh bersama.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama KONI dan Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) sepakat melakukan kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kerjas ama dikukuhkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta.
BNN kembali menggandeng organisasi kepemudaan di bidang olah raga, yaitu KONI dan Perkemi. Perkemi yang berada di bawah naungan KONI merupakan organisasi pemuda dalam bidang olahraga Kempo, yaitu beladiri asal Jepang.
Adapun ruang lingkup kerja sama dari nota kesepahaman ini, antara lain diseminasi informasi dan advokasi di bidang P4GN, kampanye anti penyalahgunaan narkotika di lingkungan KONI dan Perkemi, pelaksanaan tes? uji narkoba bagi masyarakat pelaku olahraga baik atlet, pelatih, wasit dan arbiter secara berkala.
"Narkoba sudah masuk semua lini, santri, pejabat, atlet ini adalah tugas kita bersama. Kita kerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat khususnya hari ini dengan KONI dan Perkemi," kata Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Salim, Sabtu (6/2).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengapresiasi kerja sama antara KONI, Perkemi dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba. Dia menyatakan kerja sama tersebut merupakan pertanda bahwa ada kesamaan pikiran dan semangat bahwa narkoba merupakan musuh bersama.
"Ini sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Ancaman terhadap generasi muda bukan hanya radikalisme tapi narkoba ini juga ancaman berat generasi muda Indonesia," tukasnya.