Cegah Corona, Gubernur Bali Akhirnya Instruksikan Penutupan Seluruh Objek Wisata
Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menutupi seluruh objek wisata yang berada di Bali.
Mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menutupi seluruh objek wisata yang berada di Bali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali menerangkan, bahwa Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan kebijakan arahan dan instruksi untuk menutup seluruh objek wisata di Bali.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Bagaimana Presiden Jokowi terbang menuju Bali? Jokowi dan rombongan lepas landas menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 13.15 WIB.
-
Kenapa pungutan wisatawan asing di Bali perlu dilakukan? Suardana menyebut, pungutan pariwisata bisa menjadi harapan baru karena diharapkan adanya dana yang cukup untuk mengatasi berbagai masalah.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
"Bapak Gubernur hari ini telah mengeluarkan kebijakan arahan dan instruksi kepada Wali kota, Bupati se-Bali untuk menutup atau menghentikan kegiatan atau kunjungan di objek-objek wisata," kata Indra, saat melakukan konferensi pers di Kantor Gubernur, Bali, Jumat (20/3) sore.
Objek-objek wisata yang ditutup mulai obyek wisata yang dikelola pemerintah, pemerintah daerah, maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta, Desa Adat dan masyarakat. Hal itu, dilakukan untuk lebih efektif melakukan pencegahan covid-19. Kendati begitu, kebijakan bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan.
"Dari objek wisata yang dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah maupun objek wisata yang dikelola oleh swasta, masyarakat ataupun desa adat. Guna mencegah penyebaran lebih luas dari covid-19 ini," ujar Indra.
Baca juga:
Pemprov DKI Siapkan 2 TPU untuk Pemakaman Pasien Corona Meninggal
Obat Flu Avigan Asal Jepang Ampuh Bisa Atasi Corona, Ini Penjelasannya
Tunjukkan Gejala Virus Corona, Mahasiswa Asal Malaysia Diisolasi di Riau
Pasien Positif Corona Saat Rapid Test Tidak Mesti Dirawat di Rumah Sakit
CEK FAKTA: Hoaks Foto Perempuan Uighur yang Dizalimi dan Berdoa Datangkan Corona
Pembayaran Cicilan Motor Diperlonggar, OJK Haramkan Penggunaan Debt Collector