Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Pemerintah saat ini telah melakukan konsolidasi untuk merombak tata kelola pariwisata di Bali. Secara mekanisme, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan menyebut pemerintah akan menyeleksi kedatangan wisatawan asing ke Bali. Bahkan dia mengancam bakal mencabut paspor turis asing yang berbuat onar di Pulau Dewata.
"Sekarang pembatasan kita lakukan, pokoknya kamu ribut, langsung keluar, cabut paspormu," tegas Luhut saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/7).
Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah. Sebab dengan begitu turis yang datang akan lebih berkualitas dan banyak bertransaksi di Tanah Air.
"Kita kehilangan 5.000 turis yang bermasalah ndak apa-apa, tapi turis yang berkualitas akan datang. Dan sekarang kelihatannya orang akan mulai mendengarkan itu dan mulai juga milih kembali ke Indonesia," ungkap Luhut.
Evaluasi 4 Titik Wisata di Bali
Luhut juga telah menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengevaluasi empat titik wisata di Bali. Proses audit pun dilakukan hingga ke tingkat imigrasi secara transparan.
Upaya ini dilakukan lantaran pemerintah tak ingin Bali kehilangan citra sebagai destinasi wisata yang kuat secara budaya lokal. Sehingga, Luhut tak mau lagi berkompromi dengan turis asing yang membuat kekacauan di sana.
"Kita ngapain terima turis-turis yang enggak jelas? Orang yang bermasalah yang bikin narkoba, yang ribut-ribut, yang bawa turis-turis yang nude ke sana, ngapain. Bali itu hebat karena budayanya. Kalau budayanya hilang, apalagi (yang mau ditonjolkan) Bali," bebernya.
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali melalui Imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) atau turis asing menghadapi lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara di Pulau Dewata mencapai 3,89 juta selama Januari-Juli 2024.
"Ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk para wisatawan,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pramella Yunidar Pasaribu dikutip dari Antara Denpasar, Kamis (1/8).
Berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, jumlah wisatawan asing Januari-Juli 2024 di Bali mencapai 3,89 juta atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 2,9 juta orang.
Jumlah wisman dari Australia menduduki posisi puncak mencapai 877.329 orang, kemudian posisi kedua diikuti oleh India dengan 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang. Sisanya wisatawan dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga menunjukkan angka kunjungan yang signifikan.
Ada pun pengetatan pemeriksaan WNA itu dimulai dari pemeriksaan lebih teliti dokumen perjalanan termasuk paspor, visa, dan izin tinggal. Kemudian, penguatan sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi untuk mempermudah pemantauan pergerakan WNA.