Cegah Covid-19, Kantor DPP PKB Disemprot Disinfektan
Nadlifah mengungkapkan, sesuai instruksi Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk sementara aktivitas pegawai, relawan serta kegiatan-kegiatan rutin DPP PKB diliburkan sejak tanggal 16 hingga 29 Maret 2020 mendatang.
Cegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. Termasuk ruang kerja Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid.
"Pembersihan dan penyemprotan dalam rangka merespon kebijakan dari pemerintah, terkait darurat corona, kita ingin gedung DPP PKB bersih dari virus dan kuman, makanya kita semprot semua, kita strerilkan," kata Wakil Bendahara DPP PKB, Nur Nadlifah di kantor DPP PKB, Rabu (18/3).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Dia menambahkan, penyemprotan dilakukan di setiap sudut ruangan. Dari ruangan di lantai satu sampai lantai empat. Anggota Komisi IX DPR RI ini meminta petugas menyisir satu-persatu ruangan.
"Kita lakukan penyemprotan semua ruangan yang ada di sini, termasuk ruangan Ketum DPP PKB, Gus Muhaimin, karena ini ruang publik, semua orang keluar masuk di sini termasuk karyawan dan pengurus DPP PKB yang ada di sini. Setiap kader yang keluar masuk di gedung ini harus steril semua," jelasnya.
Nadlifah mengungkapkan, sesuai instruksi Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar untuk sementara aktivitas pegawai, relawan serta kegiatan-kegiatan rutin DPP PKB diliburkan sejak tanggal 16 hingga 29 Maret 2020 mendatang.
"Untuk karyawan tetap libur, hanya orang yang bertugas/piket saja yang boleh hadir," jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPP PKB bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas, Makky Zamzami menerangkan, aksi bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan di kantor DPP PKB, melainkan di seluruh kantor PKB di semua tingkatan.
"DPP PKB sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPP, DPW, DPC, untuk bisa berperan aktif tanggap terhadap Covid-19," ujarnya.
PKB sudah menginstruksikan untuk membuat satuan tugas, PKB Tanggap Covid-19, tujuannya bisa menginformasikan sekaligus mengedukasi pentingnya mewaspadai Covid-19 kepada masyarakat.
"Jadi promotif dan juga prefentif terhadap diri sendiri agar mengurangi penularan dan pencegahan di masyarakat," tutupnya.
Baca juga:
Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada Lockdown, Hanya Isolasi Terbatas Cegah Corona
ODP dan Suspect Corona Dapat Dispensasi Urus SIM Masa Berlakunya Habis saat Karantina
Perluas Ruang Isolasi, RSPI Sulianti Saroso Butuh Tambahan Tenaga Medis
Ribuan Jemaah Tetap Lanjutkan Tabligh Akbar Meski Sudah Diminta Tunda Karena Corona
Geliat Bisnis Prostitusi Jerman Lesu Akibat Virus Corona