Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan strategi pemerintah untuk menutup akses transaksi-transaksi judi online.
Rencananya, pemerintah akan menguatkan kolaborasi di antara lembaga yang bertanggung jawab terhadap sistem pembayaran dan perbankan di Indonesia.
- Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terindikasi Judi Online
- Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
- OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
- Ingat, Rekening Terkait Judi Online Bakal Dipersulit Akses Layanan Kredit Perbankan
Budi berharap dengan penguatan kerja sama antara Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat menghambat operasional situs judi online karena menutup jalur-jalur transaksinya.
"Sistem pembayaran kalau sudah tidak bisa digunakan, mau main (judi) pakai apa," kata Budi mempertegas fungsi penguatan kolaborasi pemerintah menutup akses-akses sistem transaksi pembayaran untuk tujuan judi online, Kamis (8/8).
Dia mengatakan untuk menyukseskan kolaborasi dan menutup akses transaksi ke rekening atau akses keuangan pelaku dan pengembang judi online, saat ini Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.
Kolaborasi dengan Perbankan
Agar langkah tersebut lebih efektif, Menkominfo juga meminta sektor perbankan di Indonesia untuk bisa memastikan pengguna rekening sesuai dengan pemilik.
”Ini menyikapi maraknya aksi jual beli rekening yang dilakukan oleh para bandar pelaku judi online,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Kementerian Kominfo juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat mengakses situs judi online terbaru dengan melakukan penutupan tiga layanan Virtual Private Network (VPN) gratis yang paling banyak digunakan masyarakat mengakses situs judi online.
Hal itu juga menjadi tindak lanjut dari langkah pemerintah yang sebelumnya menutup akses internet ke dan dari negara Kamboja dan Filipina sebagai negara yang paling banyak digunakan sebagai server situs judi online.
Guna memastikan langkah pencegahan berlangsung optimal, Menteri Budi Arie juga mendorong masyarakat melaporkan kepada Satuan Tugas Judi Online jika ada pihak yang terlibat dalam judi online.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat kalau tahu ada barang bukti, laporkan ke Satgas untuk ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum," tutupnya.