Cegah paham radikalisme & terorisme, Tjahjo minta warga siskamling
Politis PDIP ini mengatakan, cara tersebut merupakan cara mendeteksi berbagai kemungkinan yang terjadi. Jangan sampai sudah terjadi peristiwa baru ditanggapi oleh pemerintah.
Maraknya aksi terorisme dan radikalisme membuat pemerintah mulai melakukan berbagai upaya antisipasi. Salah satunya adalah dengan mengaktifkan kembali ronda di malam hari (siskamling) di lingkungan rumah warga.
"Siskamling perlu dihidupkan kembali kalau enggak bisa (ronda) ya bayar," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Tak hanya itu, aturan tamu wajib lapor pun ingin kembali diterapkan. Setiap ada orang yang bertamu dan menginap harus melaporkan diri kepada RT atau RW setempat.
"Orang yang nginep di rumah warga wajib lapor ke RT dan RW juga. Datang jam berapa, pulang jam, berapa berapa orang," kata Tjahjo.
Bahkan bila perlu, kata dia, seperti di masa orde baru yang ketika ada gelas jatuh di rumah pun semua orang tahu. Mulai dari RT/RW, Babinsa, Danramil, Polsek, sampai bupati atau wali kota mengetahui hal kecil di lingkungan masyarakat.
"Siapa yang bawa gelas. Warganya bukan? Siapa yang memecahkan gelas dan kalau bisa dilaporkan ke kita dan kabupaten," ungkapnya.
Politis PDIP ini mengatakan, cara tersebut merupakan cara mendeteksi berbagai kemungkinan yang terjadi. Jangan sampai sudah terjadi peristiwa baru ditanggapi oleh pemerintah.
"Harus ada sinergi untuk mencermati yang terjadi di Indonesia. Harus paham juga di daerah ini padat penduduk atau enggak, ancaman bencana ada atau tidak. Potensi-potensi ada perang apa itu harus diantisipasi," tutup Tjahjo.