Cegah penggusuran Luar Batang, Yusril bakal gugat Pemprov DKI
Yusril mengaku akan secepatnya melakukan gugatan tersebut.
Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas rencana penggusuran di kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Yusril merupakan kuasa hukum warga Luar Batang.
"Saya ingin mengajukan gugatan, iya, tapi gugatan pengadilan, bukan ke Polda," kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/4).
Yusril mengaku akan secepatnya melakukan gugatan tersebut. Hal itu guna mencegah penggusuran yang akan dilakukan sekitar Mei 2016 mendatang.
"Semoga saja ada keputusan pengadilan untuk menghentikan kegiatan ini," ungkapnya.
Dia juga menyatakan, tak akan melapor ke Polda Metro Jaya. Dirinya bakal mengadu ke Komnas HAM.
"Kalaupun mau dilaporkan, ya dilaporkan ke Komnas HAM atau Dewan HAM ," tutupnya.
Baca juga:
Yusril: Silakan Ahok gugat rakyat Luar Batang, kami ladeni!
Yusril tantang Ahok tunjukkan sertifikat tanah di Luar Batang
Dinas Perumahan DKI: Rusun Rawa Bebek baru siap September
Siap berdebat, Yusril tunggu kedatangan Ahok di Luar Batang
Ahok soal tantangan Yusril: Enggak usah kasih panggung buat dia lah
-
Kenapa Yusril mempertanyakan status Bambang Widjojanto? Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Bagaimana Yusril membandingkan status hukum Eddy Hiariej dengan Bambang Widjojanto? Menurut Yusril, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan Bambang. Sebab, hingga saat ini mantan pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka."Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
-
Apa tanggapan Yusril terhadap walkout Bambang Widjojanto? Yusril menilai, Eddy Hiariej bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan. "Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Apa yang dilakukan Yanwar saat di Akmil? Selama menjalani pendidikan di Akmil ia bekerja keras, berdedikasi dan juga menunjukkan ketekunan.