Cegah pungli, Polda Sumsel luncurkan aplikasi SIAPO
Cegah pungli, Polda Sumsel luncurkan aplikasi SIAPO. Aplikasi ini memudahkan warga bertransaksi secara online, baik pembayaran pajak maupun mengecek nomor registrasi kendaraan.
Untuk mencegah aksi pungutan liar (pungli), Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel meluncurkan aplikasi berbasis online bernama Sistem Informasi Administrasi Pajak Online atau disingkat 'SIAPO'. Aplikasi ini memudahkan warga bertransaksi secara online, baik pembayaran pajak maupun mengecek nomor registrasi kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Tomex Kurniawan mengungkapkan, dengan aplikasi ini warga tak perlu lagi mengantre di kantor Samsat untuk membayar pajak. Hal ini juga untuk menghindari aksi pungli dan tipu-tipu nominal bayaran pajak.
"Aplikasi SIAPO ini memudahkan membayar pajak, bisa dilakukan pembayaran melalui mbanking atau transfer," ungkap Tomex, Selasa (22/11).
Dia mengatakan, dengan sistem ini juga petugas kepolisian maupun Dispenda dapat mengurangi tatap muka dengan masyarakat sehingga pungli bisa dihindari. Di Sumsel sendiri, ada 3,2 juta kendaraan sehingga di mana pun berada, masyarakat bisa membayar pajak.
"Kita dapat keluhan dari masyarakat, kalau bayar pajak itu lama. Jadi dibuat aplikasi ini, mau bayar ke Palembang, orangnya ada di Prabumulih, mereka bisa bayar melalui aplikasi SIAPO. Pungli bisa dicegah," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, aplikasi SIAPO merupakan aplikasi pertama pembayaran pajak online di seluruh Indonesia.
"Sumsel yang pertama, nanti rencananya akan diterapkan secara nasional. Kita paparkan ke Presiden," terangnya.
Selain membayar pajak berbasis online, masyarakat di desa terpencil kini sudah bisa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi SIMADE atau SIM Masuk Desa. Dengan aplikasi ini, petugas akan menjemput bola dengan mendatangi desa tersebut.
"Syaratnya hanya minimal 20 orang yang mau daftar, petugas datang ke lokasi dan lakukan tes, kalau lulus SIM akan diterbitkan," tukasnya.