Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
Banyak APK yang terpasang tidak pada tempat semestinya.
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Polda Metro Jaya mengakui banyak titik-titik di sejumlah kawasan yang rawan kecelakaan kecelakaan lalu lintas akibat pemasangan alat peraga kampanye (APK). Khususnya di sejumlah jalan layang yang tersebar di Ibu Kota.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman alasan kawasan tersebut menjadi rawan kecelakaan. Karena banyak apk yang terpasang tidak pada tempat semestinya dan tak dipungkiri bisa membahayakan pengendara yang melintas.
"Iya (kawasan) Mampang (jadi lokasi rawan kecelakaan karena APK). Pokoknya jalan layang semuanya," kata Latif saat ditanya wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1).
Meski tidak merinci, namun Latif mengakui jika sejumlah jalan layang di Ibu Kota banyak yang telah dipenuhi APK, semisal di Jalan Gatot Subroto, Mampang sampai MT Haryono.
Atas kondisi tersebut, Latif pun meminta kepada para partai politik untuk memperhatikan keamanan dalam pemasangan APK. Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
"Ya khususnya para partai, dan khususnya yang masang, sebetulnya karena mereka yang disuruh. Karena di mana tempat yang bisa dipasang dan mana sekiranya mana yang tidak mengganggu ketertiban umum ya silakan," ujarnya.
"Tetapi kalau pemasangannya tidak benar dan membahayakan. Ya tolong lebih diperhatikan lagi," tegas dia.
Guna mengantisipasi adanya kecelakaan yang berulang, Latif mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi bersama Satpol PP dan Bawaslu untuk melakukan patroli rutin.
"Kita kegiatan preemtif, preventif untuk melakukan kegiatan patroli dengan mengajak Bawaslu, Satpol PP, juga untuk melakukan patroli, Polisi kalau tiba-tiba menginikan (menertibkan) kan akan terjadi kontraproduktif. Maka kami selalu akan mengajak, Satpol PP dan Bawaslu," ujarnya
Sebelumnya, Latif menyatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan untuk mendalami siapa pihak yang memasang APK di lokasi kecelakaan tersebut.
"Kita masih dalam proses, yang kemarin kita lakukan proses. Yang masang siapa, tentunya akan bisa menjadikan. Tapi kan masih kita lakukan penyelidikan," kata Latif saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/1).
Meski belum menyebut terkait dugaan pasalnya, namun Latif tidak menutup kemungkinan adanya jerat pidana bagi pihak yang memasang APK. Dengan melakukan koordinasi kepada semua pihak yang berwenang dalam penindakan.
"Iya nanti kalau itu, kalau hal tersebut bukan pasal lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tindak ketertiban dalam menempatkan APK tersebut," kata dia.
"Apa ini masuk ke Gakkumdu atau masuk ke mana ini tetapi kalau itukan mungkin bukan Gakkumdu kan, bukan pelanggaran pemilu itu. Ya tetap kita akan koordinasikan bagaimana, untuk masalah apk ini," tambahnya.