FOTO: KPU Sosialisasikan Aplikasi Sirekap Mobile untuk Pencatatan Hasil Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Sirekap Mobile untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, pada Kamis (7/11/2024).
Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara. Sirekap Mobile ini digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil suara C plano di TPS, kemudian mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi.
Selain Sirekap Mobiel, ada juga Sirekap Web yang digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/Kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.
Berikut potret sosialisasi penggunaan Sirekap Mobile dalam Pilkada serentak 2024:
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas KPU memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas KPU memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (07/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).