Cegah teror, BNPT bentuk Satgas penindakan dengan fungsi intelijen
Cegah teror, BNPT bentuk Satgas penindakan dengan fungsi intelijen. Satgas itu akan mengumpulkan informasi demi mencegah munculnya tindak pidana terorisme. Nantinya hasil intelijen tersebut akan diserahkan pada Densus 88.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR hari ini. Dalam rapat ini BNPT memaparkan rentetan kinerja dalam hal pencegahan dan penanganan usai seorang teroris ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam hal pencegahan BNPT, kata Suhardi, membuat Satuan Tugas (Satgas) penindakan dengan fungsi sebagai intelijen. Satgas itu terdiri dari anggota Polri dan juga sipil.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa yang BSI rencanakan terkait UUS BTN? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yg melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
"BNPT membentuk sebuah Satuan Tugas Penindakan yang terdiri dari para personel Polri dan sipil," kata Suhardi dalam RDP dengan Komisi III, Rabu (30/5).
Satgas itu akan mengumpulkan informasi demi mencegah munculnya tindak pidana terorisme. Nantinya hasil intelijen tersebut akan diserahkan pada Densus 88.
"Hasil kegiatan intelijen Satuan Tugas Penindakan BNPT akan dikoordinasikan dan men-support terhadap intelijen Densus 88 AT Polri dalam rangka kegiatan penindakan," ujarnya.
Suhardi juga memaparkan, dari tahun 2017 hingga tahun 2018 terdapat beberapa jaringan terorisme yang aktif melakukan kegiatannya di Indonesia. Kelompok itu, kata dia juga memiliki kelompok kecil di bawahnya.
Kelompok itu diantaranya Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharut Syariah (JAS) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Baca juga:
DPR dan Komjen Suhardi rapat bahas peran BNPT, Polri, TNI di UU Terorisme
Eks Kepala BNPT sebut mengkafirkan orang tanpa disadari jadi bahan tausiyah
Dari pemahaman agama keliru sampai dendam jadi motif orang berbuat teror
Dari 630 eks napiter, baru 325 mengikuti program deradikalisasi
UU Terorisme disahkan, BNPT usulkan perubahan struktur & penambahan deputi
BNPT ajak masyarakat antisipasi gerakan ISIS dari Marawi ke Indonesia