Ceramah Petugas KPPS Diracun, Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka
Ia membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rahmat Baequni berkaitan dengan isi ceramahnya mengenai petugas KPPS meninggal karena diracun. Informasi tersebut memenuhi unsur dugaan penyebaran berita bohong.
Ustaz Rahmat Baequni diamankan petugas dari Polda Jabar. Ia ditetapkan tersangka berkaitan dengan konten ceramah tentang petugas KPPS meninggal dunia karena diracun.
Pihak kepolisian membawa Baequni pada Kamis (20/6) sekira pukul 23.00 WIB. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh unit Kriminal Khusus (Krimsus).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana tanggapan Titiek Puspa atas kabar hoaks kematiannya? Titiek Puspa, meski santai, mengakui kesal karena berita palsu yang menyebutkan dirinya telah meninggal dunia.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang terbakar di Kebagusan? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Betul, sudah dibawa," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi singkat saat dihubungi.
Ia membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rahmat Baequni berkaitan dengan isi ceramahnya mengenai petugas KPPS meninggal karena diracun. Informasi tersebut memenuhi unsur dugaan penyebaran berita bohong.
"Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak. (Baequni) Sudah tersangka," ucapnya.
Samudi menegaskan, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dari alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan pemeriksaan saksi. Itu pulalah mengapa status tersangka diberikan pada Baequni.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengingatkan Rahmat Baequni agar menjaga konten ceramahnya. Kepala Staf Kepresidenan Indonesia meminta ustaz tidak ngawur dalam berbicara.
Hal itu diungkapkannya merespon ceramah Rahmat Baequni yang menyatakan petugas KPPS pada pemilu meninggal karena diracun.
"Kita ini berpikir jujur berkata jujur yah, apalagi ustaz, ngomongnya jangan ngawur, saya harus tegas," katanya saat ditemui di Bandara Husein Sastranegera, Kota Bandung, Kamis (20/6).
Pihak pemerintah ia katakan sudah mengkonfirmasi penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS. Semua itu berkaitan dengan status kesehatan karena kelelahan.
"Status meninggalnya (petugas KPPS), meninggalnya wajar. Ini yang ngomong menteri loh. Karena kecapean," ucapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar tidak lagi membuat pernyataan yang membuat resah masyarakat. Ini pun berlaku bagi Baequni yang kerap memberikan ceramah.
Informasi mengenai meninggalnya petugas KPPS tersebut jika disebarkan tidak benar maka bisa melukai perasaan keluarga korban.
"Saya tidak suka bahasa yang seperti itu, kasian masyarakat, dan kasian keluarganya itu sudah rela," pungkasnya.
Baca juga:
Ustaz Rahmat Baequni Ditangkap Polda Jabar
Polisi Pelajari Video Ceramah Rahmat Baequni Soal Petugas KPPS Tewas Diracun
Polda Jabar Selidiki Video Ustaz Rahmat Baequni Soal Petugas KPPS Meninggal Keracunan
Polisi Naikkan Status Kasus Ustaz Lancip ke Tahap Penyidikan
Bumikan 'Bijak Bermedia Sosial' buat Lawan Hoaks dan Ujaran Kebencian