KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memusnahkan tidak kurang dari 22.794 ribu surat suara. Alasannya karena surat suara tersebut rusak dan berlebih untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pemusnahan puluhan ribu surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar oleh KPU di depan Gudang Logistik Pemilu, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/2).
"Jadi hari ini kita lakukan pemusnahan surat suara yang mengalami kerusakan dan berlebih, dengan total ada sebanyak 22.794 surat suara pemilu," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar. Dikutip dari Antara.
Dia merincikan, dari 22.794 kertas surat suara kategori tidak layak dan berlebih ini di antaranya seperti surat suara calon presiden dan wakil presiden dengan kondisi berlebih sebanyak 4.663 suara, dan kondisi rusak 62 suara dengan total yang dimusnahkan 4.745 surat suara.
Kemudian, kertas suara golongan pemilih DPD RI berlebih yaitu sebanyak 610 surat suara, dan yang rusak ada 115 suara dengan total keseluruhan sebanyak 725 surat suara dimusnahkan.
Selanjutnya, ada surat suara dari golongan pemilih DPR RI yang dalam kondisi baik atau berlebih sebanyak 2.507 surat suara dan rusak 272 suara, maka jumlah total dimusnahkan yaitu 2.779 surat suara.
"Untuk surat suara DPRD Provinsi yang berlebihan 2.502 surat suara dan yang rusak ada 11.058 surat suara dengan total dimusnahkan sebanyak 13.560 suara," bebernya.
Sedangkan, untuk jenis surat suara jenis pemilihan DPRD Kabupaten yang berlebihan sebanyak 270 surat suara dan rusak ada 707 surat suara, maka total yang dimusnahkan yaitu 977 surat suara.
Kendati demikian, dari total jumlah logistik surat suara yang rusak dan sudah dimusnahkan ini, diketahui terbanyak adalah dari surat suara jenis pemilih DPRD Provinsi.
"Kita lihat dari hasil sortir dan pendataan paling banyak itu dari surat suara rusak itu jenis DPRD Provinsi dengan total 11.058 suara," ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, KPU Kabupaten Tangerang berharap tidak ada kecurangan terkait penggunaan surat suara pada Pemilu yang bakal dilaksanakan Rabu (14/2).