Cerita di Balik Kaus 'Tahanan Politik' Ahmad Dhani
Pada saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani tampil beda. Yang paling mencolok adalah tulisan 'Tahanan Politik' tertera pada kaus warna hitam yang dikenakan.
Pada saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani tampil beda. Yang paling mencolok adalah tulisan 'Tahanan Politik' tertera pada kaus warna hitam yang dikenakan.
Ternyata, ada cerita di balik dresscode serba hitam lengkap dengan kaus bertuliskan 'Tahanan Politik' yang dipakai Ahmad Dhani tersebut.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
Menurut salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Indra Wansyach, suami Mulan Jameela itu sengaja mengenakan kaus tersebut lantaran mewakili suasana batinnya saat ini.
Ia merasa, bahwa masalah yang tengah menimpanya kini dianggap sarat dengan kepentingan politik. Meski ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kepentingan politik bagaimana yang dimaksud, namun ia menganggap semua orang sudah tahu tanpa dijelaskan secara gamblang.
"Baju itu adalah pesan ungkapan hati dari mas Dhani saja. Ia merasa kasusnya ini sarat dengan kepentingan politik," ujarnya, Kamis (7/2).
Disinggung apakah kaus tersebut sudah dipesan atau dipersiapkan sejak awal oleh Ahmad Dhani, Indra mengaku tidak tahu. Termasuk apakah suasana hati Ahmad Dhani sedang sedih karena kasus yang menimpanya, Indra menjawab mungkin saja.
"Saya tidak tahu ya, apakah kaus itu memang dipersiapkan atau tidak. Termasuk suasana hatinya bagaimana, ya semua mungkin saja," tambahnya.
Pada saat menghadiri sidang perdananya pada Kamis (7/2) ini, Ahmad Dhani yang sejak pagi sudah di gedung Pengadilan Negeri Surabaya, tampak mengenakan dresscode serba hitam. Mulai dari penutup kepala berupa blankon, terlihat berwarna hitam polos dengan sedikit dibubuhi warna merah di samping kiri dan kanan.
Kemudian ia juga hanya mengenakan kaus warna hitam polos bertuliskan 'Tahanan Politik' dengan warna font kuning mencolok. Kaus tersebut, kemudian dipadu dengan celana jin hitam dan sepatu boot tebal berwarna cokelat.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dijadwalkan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Dedy Arisandi.
Jaksa pun membacakan secara keseluruhan dakwaan yang berlangsung sekitar 20 menit. Dalam dakwaan jaksa, Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 27 ayat 3 sendiri berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak
mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan pasal 45 ayat 1 sendiri tentang ketentuan pidana atas pasal 27 ayat 3.
"Terdakwa telah membuat vlog bertempat di Hotel Mojopahit pada 2018 lalu," ujar Jaksa Dedy.
Dalam vlog tersebut, tambah jaksa, Ahmad Dhani menyebutkan kata-kata idiot dengan menunjuk serombongan orang yang tengah berdemo di luar hotel tempat Ahmad Dhani menginap.
Usai dakwaan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Raden Anton Widyopriono lantas menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani kini dalam status tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.
Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya digelar pada Kamis, 7 Februari 2019.
Baca juga:
Di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Tidur Bersama 103 Narapidana
Ini Alasan Kuasa Hukum Keberatan Ahmad Dhani Dipindah ke Rutan Medaeng
Alasan Gerindra Minta Ahmad Dhani Tak Ditahan di Rutan Medaeng Surabaya
Ahmad Dhani Tolak Teken Berkas Pemindahan Penahanan ke Rutan Medaeng
Persidangan Ahmad Dhani Dikebut, Seminggu Dijadwalkan Dua Kali
Masa Orientasi, Ahmad Dhani Huni Blok Pengenalan Lingkungan Rutan Medaeng