Cerita di Balik Tangisan Fico Fachriza usai Ditangkap Karena Narkoba
Zulpan menegaskan, penyidik sengaja menghadirkan Fico agar publik bisa mengetahui kasus yang menjerat Fico dan sebagai edukasi.
Tersangka Fico Fachriza menangis saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1). Komika itu terbukti bersalah menggunakan narkotika jenis tembakau sintesis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Fico menangis karena memikirkan karirnya sebagai Komika. Sehingga adanya tekanan atau stres.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kenapa Firaun beribadah? Di Mesir kuno, negara dan agama saling terkait erat. Firaun dipandang sebagai perantara antara alam fana dan alam ketuhanan. Karena keterlibatan dalam ritual dan ibadah seperti itu merupakan inti dari kehidupan seorang firaun Mesir.
"Yang bersangkutan menangis karena sedikit stres atau tertekan serta menyesali perbuatannya yang berdampak panjang (karirnya) bagi dirinya karena harus mempertanggung jawabkan secara hukum pidana," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).
Zulpan menegaskan, penyidik sengaja menghadirkan tersangka agar publik bisa mengetahui kasus yang menjerat Fico dan sebagai edukasi.
"Ditampilkan sebagai tersangka adalah hal yang wajar hak penyidik agar masyarakat bisa melihat duduk perkara yang sebenarnya serta sebagai edukasi hukum untuk tidak ditiru perbuatan yang melanggar hukum tersebut," tegasnya.
Tangisan Fico
Sebelumnya, Fico Fachriza diperlihatkan ke hadapan awak media usai tertangkap atas kasus narkoba jenis tembakau sintetis. Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka.
Fico telihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana jins hitam. Mulutnya ditutup masker warna putih. Fiko dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba tanpa diborgol.
Ia berdiri di belakang jajaran petinggi kepolisian seperti Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya saat konferensi pers. Matanya menatap ke arah media.
Selama beberapa menit, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mempersilakan awak media mengabadikan sosok Fiko. Suasana berubah ramai saat Fiko tiba-tiba mengerutkan muka. Wajahnya seketika memerah. Melihat hal itu, Zulpan kemudian meminta anggota membawa kembali tersangka ke dalam.
Isak tangis pecah saat penyidik menggiring masuk Fico ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Beberapa kali terdengar suara Fiko mendengking.
Ada dua alat bukti yang dikantongi oleh penyidik antara lain barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis dan hasil tes urine Fico Fachriza.
Fico Fachriza dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Atas perbuatannya, Fico Fachriza dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)