Cerita driver ojek online bantu polisi kejar mobil jazz mencurigakan
Wintolo tak ingat berapa jumlah tembakan yang dikeluarkan oleh polisi yang memboncengnya.
Wintolo Irianto (36) tak menyangka akan mendapatkan pengalaman tak terlupakan sebagai driver ojek online. Pengalaman menegangkan yang tak akan dilupakannya itu adalah membonceng seorang anggota polisi yang tengah mengejar mobil Jazz mencurigakan.
Mobil itu dikemudikan perempuan berinisial AS yang mengidap gangguan kejiwaan. Akhirnya mobil itu diberondong peluru petugas kepolisian di depan SMP Negeri 1 Seyegan, Selasa (3/7).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Wintolo menceritakan, saat itu dia sedang melintas di depan Mapolda DIY. Tiba-tiba dia dihentikan oleh seorang anggota kepolisian. Polisi itu meminta Wintolo mengejar mobil Jazz yang baru saja keluar dari Mapolda DIY.
"Saya habis narik. Dari Condongcatur mau ke Babarsari. Sampai di depan Polda DIY saya disetop sama polisi pakai seragam dan bawa senjata laras panjang. Polisi minta diboncengkan dan bilang lagi mengejar honda Jazz warna silver," ujar Wintolo di Seyegan.
Lalu Wintolo dan polisi mengejar mobil jazz itu. Aksi kejar-kejaran melewati perempatan UPN Veteran. Kemudian melewati Monjali. Di depan Hartono Mall, polisi yang diboncengnya sempat menembak ban kiri mobil Jazz. Ban itu pecah. Namun pengemudi tetap mengendarai mobilnya dan menerobos lampu merah.
"Kata polisi yang bonceng saya jangan dekat-dekat (ke mobil Jazz) yang penting jarak aman. Kemudian polisinya nembak ban mobil Jazz. Sampai di Jakal (Jalan Kaliurang) mobil ditembak bannya lagi," ungkap Wintolo.
Sesampainya di perempatan Monjali, pengemudi Jazz sempat dihadang oleh dua motor polisi. Pengemudi nekat menabrak. Kemudian di jalan ring road sekitar Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) ban di roda kiri belakang lepas. Meskipun ban lepas dan hanya tersisa pelek, pengemudi tetap nekat tancap gas.
"Di Kronggahan RSA UGM (Jazz) lari ke arah Cebongan sempat dikejar-kejar warga. Di Bedingin juga sempat nabrak ibu-ibu, tapi kondisi terkini saya kurang tahu. Kemudian mobil bisa dihentikan di depan SMP Negeri 1 Seyegan," urai Wintolo.
Mobil akhirnya bisa dihentikan karena dari arah berlawanan dihadang mobil polisi dan truk. Selain itu dari belakang mobil Jazz juga dihadang mobil polisi. Pengemudi akhirnya memberhentikan mobil Jazz. Dia lalu turun dari mobil.
"Mobil berhenti di depan SMP 1 Seyegan. Pengemudinya kemudian keluar. Nggak melawan, pengemudinya ibu-ibu. Kebuka (kacanya) bernegosiasi ada 15 menit terus ada suara tembakan ke kaca dan ban mobil. Yang ditembak mobilnya bukan orangnya," papar Wintolo.
Wintolo tak ingat berapa jumlah tembakan yang dikeluarkan oleh polisi yang memboncengnya. "Tembakan beberapa kali di sepanjang jalan. Saya tidak tahu pastinya," kata Wintolo.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan bahwa pengejaran mobil Jazz yang dilakukan oleh jajarannya bukanlah berkaitan dengan terorisme. Setelah diperiksa, kata Yuliyanto diketahui pengemudi mobil mengalami gangguan kejiwaan.
"Pengemudinya perempuan. Bukan teroris. Pengemudi diketahui pernah dirawat di RS Grhasia (rumah sakit jiwa). Pengemudi diketahui adalah pegawai di dinas pajak," tutup Yuliyanto.
Baca juga:
Polisi tembak mobil jazz mencurigakan
Bukan teroris, pengemudi Jazz yang ditembaki polisi ternyata pasien RSJ Pakem
Pengemudi Jazz yang ditembaki polisi adalah pegawai pajak dalam perawatan RSJ
Polisi bawa politikus Malaysia yang buron ke Imigrasi
Kapolda Metro minta polisi tindak tegas bandit jalanan