Cerita Novel 'melawan' penyidik Bareskrim saat dibawa ke Mako Brimob
"Saat itu saya menolak diperiksa lebih lanjut karena tidak didampingi kuasa hukum," ujar Novel.
Penyidik KPK Novel Baswedan menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan penyidik Bareskrim saat menangkap dirinya pada Jumat (1/5) dini hari. Novel juga sempat melawan penyidik yang hendak memindahkan penahanan dirinya ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (2/5), Novel menuturkan, sejak awal ditangkap, dia meminta didampingi pengacara. Namun dalam pemeriksaan di Bareskrim, pengacaranya tidak diizinkan masuk.
"Saya ketika diperiksa tidak didampingi oleh penasihat hukum. Saat itu saya menolak diperiksa lebih lanjut karena tidak didampingi kuasa hukum," ujar Novel.
Penyidik pun berkeras melanjutkan pemeriksaan dan malah membawa Novel ke Mako Brimob. "Sekitar sore hari saya dipindah ke Mako Brimob untuk persiapan rekonstruksi. Saya meminta ada penasihat hukum yang bisa dihubungi agar proses rekonstruksi bisa tepat berjalan. tapi tidak dipenuhi dan baru besok paginya dipenuhi," ujar Novel.
Sebelumnya Novel mengatakan, tindakan polisi yang memperlakukan dirinya dari mulai penangkapan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, hingga pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah berlebihan dan tidak memiliki urgensi yang penting terkait kasusnya.
"Tindakan kemarin saya protes, karena itu tindakan berlebihan pada saya. Dan saya akan hadapi apapun yang akan terjadi ke depannya nanti," pungkasnya.