Cerita pasutri PNS threesome dengan kepala sekolah di Boyolali
Sepasang suami istri, pegawai negeri sipil (PNS) telah melakukan hubungan hubungan seks threesome dengan kepala sekolah.
Hubungan seks menyimpang dewasa ini juga merambah ke warga Indonesia. Salah satunya adalah hubungan seksual bertiga atau threesome yang dilakukan oleh sepasang suami istri dengan mengajak orang ketiga.
Hal itulah yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah belum lama ini. Sepasang suami istri, pegawai negeri sipil (PNS) telah melakukan hubungan seks threesome bersama seorang wanita yang juga seorang kepala sekolah asal Boyolali Jawa Tengah.
Pasangan DE (44) sang suami yang merupakan seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), dan istrinya YE. Hubungan seks DE dan YE ternyata dilakukan bersama seorang perempuan yang menjabat sebagai kepala sekolah di Kecamatan Ngawen, Boyolali berinisial KR.
Lalu bagaimana kisah tersebut bisa terjadi? Berikut ceritanya:
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
YE ngadu ke BKD Klaten
Kisah hubungan mesum threesome antara DE, YE dan KR awalnya berjalan mulus. Ketiga seolah menikmati hubungan terlarang itu, hingga akhirnya ada perselisihan di antara mereka. YE, sang sitri pun akhirnya membongkar kasus itu dan melaporkan bahwa suaminya selingkuh dengan KR.
YE mengadukan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten. Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Joko mengaku telah memanggil ketiganya. BKD sengaja memanggil YE, DE maupun KR dalam waktu yang berbeda.
"Keterangan ketiganya berbeda-beda. YE mengaku tidak pernah melakukan hubungan seks dengan DE dan KR dalam satu kamar. Tapi, KR dan DE justru mengakui perbuatan itu. Mereka berdua mengaku sudah melakukan perbuatan asusilanya tiga kali di tempat yang sama dan waktu yang hampir bersamaan," ujar Joko.
Threesome dilakukan tiga kali di Hotel
Hubungan intim bertiga dalam satu kamar tersebut diduga telah dilakukan hingga tiga kali dalam waktu dan tempat yang berbeda. Informasi yang dihimpun menyebutkan, perbuatan bejat tersebut pertama dilakukan ketiga orang itu pada akhir tahun 2013 lalu di sebuah hotel di Boyolali.
Momen ulang tahun YE mereka manfaatkan untuk berpesta seks. DE tak hanya menggauli istrinya yang halal, namun juga mengajak sahabatnya KR untuk melakukan hubungan intim.
Di sebuah hotel di Boyolali itu ketiganya menginap di dalam satu kamar. DE secara bergantian melakukan hubungan intim dengan YE (istrinya) dan KR. Tak hanya di Boyolali, beberapa hari kemudian ketiganya melakukan hubungan yang sama di sebuah hotel di Penggung, Ceper, Klaten. Belum puas, mereka mengulangi perbuatan bejatnya di hotel wilayah Kaliurang, Sleman, Yogyakarta.
Foto adegan mesum threesome tersebar
Untuk mendalami kasus tersebut, BKD Klaten akan kembali memanggil ketiganya. BKD akan membuktikan, siapa yang berbohong dalam memberikan keterangan.
Hal ini dilakukan karena DE dan KR mengakui bahwa mereka bertiga bersama YE sudah sering melakukan threesome. Namun YE membantah bahwa telah terjadi threesome. Namun BKD memiliki bukti foto yang menunjukkan ketiganya sedang berhubungan badan bersama-sama.
"Kami juga telah mengantongi satu bukti yakni foto yang menunjukkan ketiganya sedang berada di dalam satu kamar dengan adegan syur," terang Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto.
Terancam sanksi berat
Saat ini BKD Klaten sedang mengumpulkan bukti dan keterangan ketiganya terkait penyimpangan seksual yang dilakukan DE, istrinya, YE dan KR seorang perempuan yang juga kepala sekolah di Boyolali. Jika terbukti mereka bertiga melakukan hubungan badan bertiga, maka sanksi berat siap dijatuhkan.
"Sanksinya sangat berat karena mengarah pada perbuatan asusila. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak," terang Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto.