Cerita Pegawai Cantik Dikirim Foto Hotel, Diajak Staycation Bos atau Diputus Kontrak
Karyawati perusahaan di Kabupaten Bekasi yang menjadi korban ajakan menginap di hotel bersama atau staycation atasan perusahaan dengan dalih untuk perpanjang kontrak kerja sering merasa tertekan. Khususnya saat sang bos mengirim pesan untuk mengajak staycation.
Karyawati perusahaan di Kabupaten Bekasi yang menjadi korban ajakan menginap di hotel bersama atau staycation atasan perusahaan dengan dalih untuk perpanjang kontrak kerja sering merasa tertekan. Khususnya saat sang bos mengirim pesan untuk mengajak staycation.
Karena selain ajakan itu, korban berinisial AD (24) ini juga sering ditanya alamat kediamannya oleh oknum manajer perusahaan tempatnya bekerja. Bahkan pada suatu ketika, atasannya itu juga pernah mengirimkan foto hotel kepada korban melalui aplikasi percakapan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
"Katanya 'kamu di mana, aku sudah di sini', sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya enggak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata korban saat ditemui di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5).
Karena sering mendapat ajakan hingga ancaman putus kontrak kerja, wanita berambut panjang ini mengaku takut dan merasa tertekan. Korban pun menegaskan kalau dirinya tidak mau diajak oleh atasannya itu.
"Dia langsung ngancem, ya sudah putus saja kontraknya," ucapnya.
Wanita berparas cantik ini mendapat kontrak kerja selama tiga bulan. Pada tiga bulan pertama itu, ajakan tersebut selalu ditolak korban meski mendapat tekanan.
Karena adanya tekanan tersebut, korban kemudian melaporkan masalah yang dialaminya itu kepada Obon Tabroni, salah satu aktivis buruh, hingga akhirnya korban berani buka suara.
"Secara makro ini adalah persoalan gunung es, jarang orang berani menyampaikan itu. Banyak desas-desus tapi enggak ada orang yang berani. Maka ini harus mendapatkan pendampingan," kata Obon.
Lelaki yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI ini mengatakan, masalah yang dialami AD bukan sebatas upaya pelecehan, melainkan menjadi bukti jika perlindungan terhadap pekerja wanita masih buruk.
"Bagi buruh perempuan bukan sekadar pelecehan seksual tapi persoalan tentang hubungan kerja, kesempatan karir. Makanya ke depan, harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan pelecehan seksual," ungkapnya.
Dia berharap dari keberanian AD menyuarakan persoalan ini bisa menjadi pemicu bagi korban pelecehan lainnya agar berani melapor.
"Silakan yang lainnya untuk melaporkan. Untuk kasus ini sendiri kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, salah satunya melalui jalur hukum kepolisian,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan akan mendalami informasi adanya dugaan persyaratan perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita berupa staycation dengan oknum atasan dari salah satu perusahaan di wilayah Cikarang.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," kata Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5).
Dia mengatakan, persyaratan perpanjangan kerja berupa staycation tidak dibenarkan dan telah melanggar aturan, moral serta hukum. Oleh sebab itu, dia meminta Dinas Tenaga Ketenagakerjaan untuk menelusuri informasi tersebut.
"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ujarnya.
Dalam menelusuri kebenaran dari informasi itu, lanjut Dani, pihaknya akan berkoordinasi dengan provinsi. Karena selama ini pemantauan perusahaan di Kabupaten Bekasi menjadi kewenangan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat.
"Kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Informasi soal harus staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita di perusahaan wilayah Cikarang ini ramai di media sodial setelah akun Twitter @miduk17 menulis : Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.
Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.
(mdk/rnd)