Cerita sadis Dimhari bakar hidup-hidup selingkuhannya yang hamil
Dimhari membunuh Yahmini yang hamil dua bulan dengan cara dibakar hidup-hidup di sebuah gubuk.
Dimhari (38) warga Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini digelandang ke Mapolres Magelang. Dimhari adalah pelaku pembunuhan sadis terhadap Yahmini (35). Dimhari membunuh Yahmini yang hamil dua bulan dengan cara dibakar hidup-hidup.
Di hadapan petugas, Dimhari pun mengakui aksi keji yang dilakukannya kepada Yahmini, selingkuhannya yang hamil karena ulahnya. Pria yang sudah punya anak dan istri itu juga mengakui bahwa dirinya sudah merencanakan pembunuhan itu karena Yahmini hamil akibat hubungan gelap dengan dirinya.
"Saya beli bensin dari kawasan Pingit untuk bakar dia (korban). Memang niatnya buat bakar dia, karena mengejar-ngejar saya untuk pergi dan nyari rumah lalu menikahi dia," ujar Dimhari, Jumat (6/3).
Lalu bagaimana cerita pembunuhan sadis yang dilakukan Dimhari tersebut? berikut rangkuman beritanya:
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Bagaimana cara penari Seblang menari di atas panggung? Gadis yang “terpilih” akan menari di pentas bundar mengikuti iringan musik tradisional Banyuwangi dalam kondisi “trance” dengan mata tertutup selama 7 hari berturut-turut.
Korban Yahmini hamil 2 bulan karena berselingkuh dengan Dimhari
Dimhari (38) warga Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dengan sadis membunuh Yahmini (35) yang tak lain adalah tetangga dan selingkuhannya. Dimhari membunuh korban pada Selasa (24/2) lalu, dengan cara membakar Yahmini di sebuah gubuk yang dikelilingi ladang dan perkebunan di Dusun Temu Lor, Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang sekitar pukul 18.30 WIB.
Pembunuhan dengan cara tidak manusiawi bermula saat Dimhari dan pasangan tidak resminya itu berada di perjalanan menuju ke Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.
"Keduanya sudah memiliki keluarga, namun menjalin hubungan perselingkuhan hingga membuat wanitanya hamil 2 bulan. Tersangka beralasan hendak mengajak jalan-jalan korban ke arah Ngablak," kata KBO Reskrim Polres Magelang Iptu Sujarwo kepada merdeka.com, Jumat (6/3) kemarin.
Korban dibakar hidup-hidup di gubuk lalu ditinggalkan saat kritis
Pembunuhan sadis itu memang sudah dipersiapkan secara matang oleh Dimhari. Dia berpura-pura mengajak selingkuhannya itu untuk jalan-jalan ke di Dusun Temu Lor, Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.
Korban lalu dirayu tersangka untuk membasuh mukanya dengan bensin yang sudah disiapkan sebelumnya. Tersangka berdalih, basuh muka itu dilakukan untuk menebus dosa mereka berdua karena sudah berselingkuh.
"Kemudian, tersangka memberikan sebuah korek gas. Korban diminta untuk menyalakan korek itu. Tapi kemudian api langsung menyambar tangan serta tubuh bagian atasnya," kata KBO Reskrim Polres Magelang Iptu Sujarwo.
Belum puas melihat hal itu, tersangka mengguyur sisa bensin yang masih ada di dalam botol air mineral ke sekujur tubuh korban. Melihat korbannya terbakar hidup-hidup, tersangka segera pergi meninggalkannya tanpa belas kasihan.
Terbakar parah, korban masih bisa berjalan 2,5 Km cari pertolongan
Akibat dibakar di gubuk, korban mengalami luka bakar mencapai 90 persen. Namun meski terluka parah, korban masih sanggup berjalan. Bahkan korban mampu berjalan sejauh sekitar 2,5 kilometer dari lokasi kejadian menuju pemukiman warga.
"Di tengah jalan, korban melihat dua orang pengendara sepeda motor berboncengan. Korban naik ke atas sepeda motor sambil meminta pertolongan karena kepanasan," ujar Kasubag Humas Polres Magelang AKP Edi Sukrisno.
Oleh pengendara motor, korban dibawa ke rumah penduduk terdekat untuk mendapatkan pertolongan sementara. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
"Korban langsung kita bawa ke RSUD Tidar Kota Magelang. Beruntung, selama perjalanan dia masih sadar dan masih sempat menceritakan kejadian yang dialami, termasuk memberikan identitas tersangka. Namun nahas, korban akhirnya meninggal dunia besoknya pada hari Rabu (25/2) sore lalu di rumah sakit," ungkapnya.
Dimhari akui rencanakan membakar selingkuhannya karena hamil
Polisi yang mendapat laporan kasus pembakaran itu langsung melacak keberadaan pelaku. Petugas menangkap Dimhari di rumahnya di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang. Tersangka tak dapat berkutik saat petugas meringkus dan membawanya ke kantor Mapolres Magelang untuk dijebloskan ke penjara.
Dimhari mengaku menyesali perbuatannya karena membakar korban hidup-hidup. Namun demikian, Dimhari tidak mengelak bahwa perbuatan tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
"Saya beli bensin dari kawasan Pingit untuk bakar dia (korban). Memang niatnya buat bakar dia, karena mengejar-ngejar saya untuk pergi dan nyari rumah lalu menikahi dia," ujar Dimhari.
Dimhari juga pernah racuni pacarnya hingga kritis
Selain membakar tetangganya yang menjadi selingkuhannya Yahmini (35) dengan sebotol bensin hingga tewas, Dimhari (38) warga Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah beberapa tahun yang lalu juga pernah meracuni mantan pacarnya.
Akibatnya sang pacar kritis dan menjalani perawatan di RSUD Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dimhari kemudian harus berurusan dengan polisi dan di penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Dimhari menjalani hukuman selama tiga tahun penjara.
"Tersangka pernah di tahan di Lapas Kedungpane selama tiga tahun karena meracuni mantan pacarnya 4 tahun lalu. Motifnya juga sama, dendam akibat pacarnya mengecewakan dirinya," tegas Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Ismanto Yuwono kepada merdeka.com Jum'at (6/3).
AKP Ismanto menceritakan, usai keluar dari Lapas Kedungpane Kelas I A, Kota Semarang pada tahun 2014, tersangka Dimhari kemudian merantau ke Jawa Barat untuk bekerja di salah satu pabrik di Kawasan Kuningan. Disitulah, Dimhari bertemu dengan Yahmini dan kemudian menjadi dekat.
"Kemudian mereka menjalin hubungan asmara meski sama-sama mengetahui bahwa tersangka Dimhari telah mempunyai anak istri," jelasnya.