Cerita staf PN Jakut sering diancam calo karena tolak suap
Jasa calo sering dipakai karena ketidaktahuan warga dalam menjalani sidang tilang.
Pasca berlangsungnya operasi zebra yang digelar Polda Metro Jaya membuat calo sidang tilang makin marak, apalagi tersiar kabar, para calo itu juga menggunakan jasa pegawai pengadilan. Informasi tersebut langsung dibantah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Salah satunya seorang staf pengadilan berinisial M, dia membantah adanya praktik percaloan dari tempatnya bertugas.
"Kalau saya terima saya pasti kaya," katanya M kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (10/12).
Meski membantah, M mengakui ada beberapa calo yang mengancam para pegawai jika tidak melayani permintaan mereka. Dia pun meminta aparat kepolisian segera menindak mereka.
"Saya sering ribut-ribut soal ini, tapi malu. Kalau tidak dilayani ketika pulang harus siap pasang badan," tandasnya.
Muhammad mengaku hanya menerima uang sejumlah denda yang dilanggar sedangkan sisanya merupakan keuntungan pihak calo. Ia menuturkan, banyak pelaku yang terkena tilang tidak mengetahui prosedur tersebut dan masih saja menggunakan jasa calo.
"Padahal kalau orang yang ditilang datang sendiri denda lebih mudah," ujarnya.
Muhammad menjelaskan memang ketentuannya dalam surat tilang berwarna merah itu tertera bahwa si pelanggar bila tidak dapat mengikuti sidang. Sehingga dapat diwakili dengan membayar denda sesuai pasal yang dilanggar. "Coba lihat ini, kan ketentuannya memang begitu," pungkasnya.