Cerita tragis siswi SMP digilir mantan pacar bersama 12 temannya
Mantan pacar siswi ini juga tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Serang.
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur makin gencar terjadi di Negeri ini. Apalagi pelakunya yang masih di bawah umur, membuat kita makin mengerutkan alis mendengarnya. Entah siapa yang harus dipersalahkan dalam kasus ini, anak yang semestinya sedang aktif belajar malah bisa berbuat nista.
Kali ini nasib nahas menimpa Bunga (nama samaran) seorang siswi SMP di Kabupaten Serang, Banten. Bunga telah menjadi korban nafsu birahi mantan pacar berserta 12 temannya. Mantan pacar siswi ini juga tercatat sebagai pelajar SMA di Kota Serang.
Lalu bagaimana kisah pemerkosaan ini bisa terjadi? Berikut rangkuman cerita tragisnya:
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Usai nonton konser Bunga digilir mantan pacar dan 12 temannya
Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Kendati sudah tidak menjalani kasih namun keduanya masih melakukan komunikasi.
Kronologi pemerkosaan itu terjadi ada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.
Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB. Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.
Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.
Diperkosa pacar dan 12 temannya, Bunga pendarahan
Usai puas dengan tindakan bejatnya, pagi harinya Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Tidak hanya itu korban pun begitu trauma atas kejadian yang menimpanya. Putusnya hubungan mereka lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Dia menghindari hal buruk terjadi menimpanya jika jalinan kasih itu masih berjalan.
Namun bukannya terhindar dari perbuatan yang tidak senonoh, Bunga malah jadi korban nafsu keji tersebut.
Keluarga laporkan YG ke polisi
Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Serang. Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, pihak kepolisian Resort Serang menahan 13 Siswa SMA diduga pelaku pemerkosa Bunga (nama disamarkan) seorang siswi SMP. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 13 Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sejumlah tempat di Kota Serang.
"Setelah kita periksa, kini semua sudah kita tahan," ujar Kasat reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino.
Kasat menegaskan penahanan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku utama. "Dari hasil pemeriksaan, semuanya sudah cukup untuk ditahan,"ujarnya.
Kasat reskrim mengungkap semua pelaku masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA dan sebagian besar merupakan siswa SMA di Kota Serang. "Pelaku masih siswa SMA, ada beberapa dari luar Kota Serang," ujarnya.
Bunga takut untuk melawan YG dan 12 temannya
Bunga (nama samaran), gadis yang masih duduk di bangku SMP di Kabupaten Serang Banten, pasrah meladeni nafsu bejat 13 orang siswa SMA di salah satu kamar Kos di Kota Serang. Bunga tak berani melawan karena takut dan di bawah tekanan jumlah pelaku yang sangat banyak.
Bunga terpaksa meladeni pelaku pertama YG yang merupakan mantan pacarnya dan ikuti ke 12 orang teman YG. Bunga merasa takut karena banyaknya pelaku hingga dirinya tak berani melawan dan terpaksa meladeni para pelaku hingga pagi hari.
"Tidak ada ancaman yang nyata, hanya tekanan saja. Korban yang masih kecil takut untuk melawan karena pelaku banyak, jadi takut untuk melawan," ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino, Jumat (21/11).
Korban yang mengalami pendarahan kini sudah dipulangkan ke orangtuanya setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. "Korban mengalami pendarahan. Setelah kita mintai keterangan dan kini sudah kita pulangkan ke orangtuanya," ujar Arrizal.