Cerita wanita asal Lampung dijual jadi PSK di Batam
Melati dijanjikan akan menerima upah Rp 100 ribu per hari.
Niat untuk membantu keluarga dengan bekerja halal, Melati (bukan nama sebenarnya) malah tercebur ke lembah hitam sebagai pekerja seks komersial (PSK) kafe remang-remang di Batam. Padahal dia dijanjikan bekerja di rumah makan.
Dari bekerja di rumah makan, Melati dijanjikan akan menerima upah Rp 100 ribu per hari. R, adalah orang yang mengajaknya dari kampung halamannya di Lampung untuk bekerja ke Batam.
Merasa tertipu, perantauan Melati akhirnya berakhir di Polresta Barelang guna membuat laporan atas dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).
"Di sana saya langsung disuruh bekerja. Hari pertama baru perkenalan. Namun hari kedua langsung dipaksa melayani tamu berhubungan suami istri," ujar Melati.
Saat ada kesempatan, akhirnya Melati memberanikan diri untuk kabur. Namun nahas baginya, karena tidak diperbolehkan membawa identitas menjadikannya cukup sulit untuk kembali ke kampung halaman.
"Perjalanan saya setelah berhasil kabur cukup rumit juga. Saya ke sini tidak dibolehkan membawa identitas," ujarnya bercerita.
"Saya tidak bisa pergi kemana-mana, karena tidak ada identitas. Mau pulang naik pesawat kan juga harus pakai KTP. Dari Pak RT itulah saya kemudian dibawa ke Paguyuban kampung halaman yang ada di Batam, dan akhirnya dibawa membuat laporan ke kantor polisi," katanya lagi.
Setelah menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian langsung memproses laporan tersebut. "Kami proses segera," kata Ardian.
Tak ingin kehilangan buruannya, Tim Buser Polresta Barelang yang dipimpin Kanit Jatanras, Ipda Afuza Edmond, langsung bergerak mendatangi kafe remang-remang di kawasan Bundaran Hyundai, Tanjunguncang, Batam.
Tak butuh waktu lama, polisi membawa beberapa orang yang diduga sebagai pelaku perdagangan manusia itu. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan di Unit VI Satreskrim.