Coba Kabur, Kurir Sabu Jaringan Malaysia di Kepri Ditembak Mati
Saat tim membawa E untuk memberitahukan keberadaan pelaku lainnya di wilayah Marina Sekupang, dia mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas.
Polisi menembak mati seorang kurir narkoba jaringan Malaysia di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Saat pengembangan kasus, pelaku mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas sehingga diberikan tindakan tegas yang menyebabkan tewas di tempat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu 3 November 2019.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 12,200 kilogram bruto, 220 butir pil ekstasi, dan happyfive 550 butir atau 55 strip," katanya di Jakarta, Kamis (7/11).
Dia menyebut, pihaknya menangkap tiga tersangka berinisial H, E alias Apeng, dan AK. Sementara satu pelaku lain yang tewas berinisial E.
"Hal ini terungkap melalui proses penyelidikan selama tiga bulan," jelas dia.
Napi Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Dalam prosesnya, penyidik awalnya menangkap H di jalan Kuantan, Tanjung Pinang, Kepri. Saat pengembangan, polisi menciduk E alias Apeng yang merupakan tahanan di Lapas Tanjung Pinang dan berperan sebagai pengendali.
Selanjutnya secara pararel, polisi meringkus AK, warga Negara Malaysia yang juga narapidana di Lapas Tanjung Pinang. Dia berperan sebagai pengendali jalur masuk dan pendistribusian barang haram tersebut.
Dari interogasi terhadap E alias Apeng dan AK, penyidik menuju tersangka lain berinisial E. Dia ditangkap di Perumahan Taman Harapan Indah, Tanjung Sengkuang, Kota Batam.
Saat tim membawa E untuk memberitahukan keberadaan pelaku lainnya di wilayah Marina Sekupang, dia mencoba melarikan diri dengan mendorong petugas.
"Dilakukan tembakkan peringatan agar yang bersangkutan berhenti, akan tetapi tidak digubris oleh tersangka. Akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan meninggal dunia," Dedi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com