Cubit murid, guru SD di Dumai Timur dilaporkan ke polisi
Guru mencubit muridnya di dalam kelas karena si murid dituduh mencuri.
Tina (40) seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 021 Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, Provinsi Riau, diduga melakukan penganiayaan dengan mencubit siswanya HR (8) yang dituduh mencuri kotak pensil milik temannya.
Orang tua siswa, Tati (47), yang mendengar pengakuan anaknya tersebut tak terima lalu melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com, mengatakan laporan orang tua siswa sudah diterima di Mapolres Dumai, Senin (10/11), atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya HR (8).
"Siswa dan orangtua yang melapor sudah dimintai keterangannya, selanjutnya sang guru juga akan diperiksa guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata Guntur, Selasa (11/11).
Data di kepolisian menyebutkan, akibat cubitan sang guru, HR mengalami memar kebiruan pada tubuhnya. Dia dicubit lantaran dituduh sudah mencuri kotak pensil milik teman sekelasnya pada Kamis (6/11) lalu sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban tengah mengikuti proses belajar mengajar di kelas.
Sepulangnya dari sekolah, HR lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya Tati (47). Tak terima atas perbuatan guru ini, Tati lalu melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian pada Senin (10/11).