Cuma 5 dari 7 yang dilantik, komisioner KY belum bisa pilih ketua
DPR sebelumnya menolak dua nama hasil seleksi yang diajukan pemerintah.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, belum lengkapnya komisioner KY masa jabatan 2015-2020 tentu akan mengganggu kinerja lima komisioner KY ke depannya. Komisioner KY yang seharusnya berjumlah tujuh orang, baru lima diambil sumpahnya di depan Presiden Jokowi.
"Itu tentu mengganggu, tak sepatutnya anggota KY tak lengkap karena ini lembaga negara ada dalam undang-undang dasar," kata Suparman di Istana, Jakarta, Jumat (18/12).
Menurut Suparman, lima komisioner KY yang baru saja diambil sumpahnya tidak bisa langsung memilih ketua dan wakil ketua KY. Sebab, kata dia, di dalam undang-undang syaratnya berjumlah tujuh orang.
"Harusnya tujuh orang tapi karena faktanya ini adanya lima tentu mereka tak bisa langsung memilih ketua dan wakil ketua definitif karena syarat uu itu 7, rawan masalah tapi mudah-mudahan tak terlalu lama sehingga bapak-bapak ini bisa segera menentukan ketua definitif," jelas Suparman.
Selain itu, lanjut Suparman, kelima komisioner KY yang baru saja diambil sumpah tidak dapat memutuskan hal-hal atau laporan yang sifatnya strategis. Walaupun dengan jumlah lima komisioner sudah memenuhi kuorum dalam aturan KY, tetapi hal demikian rawan untuk digugat.
"Itu berkekuatan hukum karena lima itu pleno cukup aturan KY mengatur tapi karena UU menyebut 7, seyogyanya segera dipenuhi. Karena sistem pemeriksaan kita ada panel-panel sehingga kalau nanti ada MKH jadi repot, kan empat dari KY, kalau ketentuan dua atau tiga sudah memeriksa tak boleh jadi MKH, kalau tersisa dua terus duanya diambil dari mana?," terang Suparman.
Sebelumnya diketahui, DPR menyampaikan persetujuan terhadap lima dari tujuh nama yang diajukan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2015. Pengajuan nama pimpinan KY itu sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
Baca juga:
Presiden Jokowi umumkan 7 nama calon anggota Komisi Yudisial
Presiden Jokowi ambil lima sumpah komisioner KY terpilih
Lima calon komisioner KY disetujui DPR RI
Komisioner KY gugat aturan penyidikan ke MK
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.