Curi laptop milik polisi, Adinur ditangkap setelah 2 bulan buron
Curi laptop milik polisi, Adinur ditangkap setelah 2 bulan buron. Setelah diinterogasi petugas, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban yang telah dicuri dari tempat indekosnya itu.
Adinur (26) warga jalan DI Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini nekat mencuri laptop milik anggota polisi Briptu Aprinaldi di kamar kostnya Kelurahan Langgini. Setelah beberapa bulan dikejar, akhirnya pelaku berhasil ditangkap korbannya bersama anggota polisi yang lain.
"Iya pelaku sudah berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Laptop milik korban pun sudah ditemukan dan belum sempat dijual oleh pelaku," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com Jumat (21/4).
Edy menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/2) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu Briptu Aprinaldi baru pulang dari kantornya di Polres Kampar. Polisi itu melihat pintu kamar kosnya telah rusak, setelah dicek tas laptop miliknya yang tergantung di dinding kamar tidak ada terlihat.
"Korban menanyakan kepada ibu kosnya tentang tas laptop miliknya yang raib itu. Tetapi tidak diketahui siapa yang masuk ke kamar kos dan mengambil laptop tersebut," ucap Edy.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh korban bersama rekan-rekannya dari Opsnal Satreskrim Polres Kampar, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah tersangka Adinur.
Kemudian pada hari Kamis (20/4), anggota Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian itu sedang berada dekat kedai sekitar lapangan Pelajar Bangkinang.
"Kemudian petugas berangkat ke lokasi tersebut dan melakukan pengintaian. Setelah dipastikan, akhirnya tersangka berhasil diamankan," jelas Edy.
Setelah diinterogasi petugas, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti laptop milik korban yang telah dicuri dari tempat indekosnya itu.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus ini atas kemungkinan keterlibatan pelaku lain," pungkas Edy.