Mendag Zulhas Ungkap Barang Impor Ilegal Tangkapan Satgas Senilai Rp46 Miliar, Ada HP, Laptop hingga Pakaian Bekas
Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Kementerian Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal berhasil mengamankan barang impor ilegal dengan total nilai mencapai Rp46,1 miliar. Penangkapan barang ilegal ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp18 miliar.
"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp46.188.205.400," kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam acara Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8).
Zulhas menjelaskan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Perdagangan Nomer 932 Tahun 2024 yang menetapkan tata niaga impor dan pengawasan barang tertentu.
Zulkifli Hasan (Zulhas) menerangkan dalam operasi ini, Bareskrim Polri berhasil menyita 1.883 bal pakaian bekas.
Selain itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas (balpres).
Lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang juga turut serta dengan mengamankan 695 produk jadi seperti karpet dan handuk, 332 pack tekstil dari berbagai bahan, 3.371 alas kaki, 6.578 unit barang elektronik termasuk laptop dan handphone, serta 5.896 buah garment.
Sementara itu, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan 20.000 rol kain gulungan atau TPT yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor, dokumen perizinan, dan laporan surveyor. Sehingga status legalitas barang tersebut tidak jelas.
Zulhas menegaskan seluruh barang yang diamankan tidak memenuhi ketentuan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya tindakan ini diambil untuk memastikan barang-barang yang masuk ke Indonesia mematuhi peraturan yang ada dan untuk melindungi pasar domestik dari barang ilegal.
"Keseluruhan barang yang saya sampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai tindak lanjut pengawasan, Satgas telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga merupakan barang ilegal," kata Zulhas.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024