Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani menuturkan, barang-barang ilegal tersebut terdiri pakaian bekas, beberapa komoditas besi baja non standar, barang elektronik, alat kesehatan.

Membludaknya impor ilegal membuat pemerintah melakukan operasi gabungan. Hasilnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Dalam Negeri, dan Bareskrim Polri, berhasil menyita barang-barang impor ilegal yang nilainya hampir menyentuh Rp50 miliar.

"Hari ini, dari hasil operasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, telah melakukan penyitaan senilai Rp40 miliar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Tempat Penampungan Ditjen Bea dan Cukai, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak menyebutkan angka yang sama. Namun demikian, mereka mengatakan bahwa nilai barang impor hasil sitaan tersebut berkisar Rp49 miliar atau hampir menyentuh angka Rp50 miliar.

Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani menuturkan, barang-barang ilegal tersebut terdiri pakaian bekas, beberapa komoditas besi baja non standar, barang elektronik, alat kesehatan, alat ukur yang tidak memiliki perizinan, mainan anak yang tidak memiliki kartu manual berstandar SNI. 

Sri Mulyani kemudian merinci untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal, Pasar Gedebage, Bandung 221 bal, dan 200 bal pakaian bekas yang disita di Jakarta selain Pasar Senen. 

Sri Mulyani kemudian merinci untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal, Pasar Gedebage, Bandung 221 bal, dan 200 bal pakaian bekas yang disita di Jakarta selain Pasar Senen. 

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan, operasi pengawasan juga berhasil menyita 9 kontainer yang berisi 2.401 bal pakaian bekas yang nilainya mencapai Rp12 miliar, dengan asumsi 1 bungkus pakaian senilai Rp5 juta.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan, operasi pengawasan juga berhasil menyita 9 kontainer yang berisi 2.401 bal pakaian bekas yang nilainya mencapai Rp12 miliar, dengan asumsi 1 bungkus pakaian senilai Rp5 juta.

Kemudian, penyitaan juga terjadi di Tanjung Karang. Di sana, Ditjen Bea dan Cukai menyita 53.030 karpet impor ilegal dengan nilai ditaksir Rp1.8 miliar. Namun, karena masih layak pakai, maka karpet dan sajadah tersebut dihibahkan ke Pemda Bekasi.

Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

"Barang ini telah memperoleh status penggunaan kita akan berikan hibah kepada Pemda Bekasi dan tokoh masyarakat karena ini masih bisa digunakan," kata Sri Mulyani.

Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar

Barang ilegal tersebut merugikan masyarakat, termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu
Brimob Terkena Busur saat Ricuh Penggusuran Rumah Ilegal, Anak Panah Menancap di Bahu

Nasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap
Misteri 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Belum Terungkap

ISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak
Gus Ipul Ajak Masyarakat Stop Beli Rokok Ilegal karena Hambat Pajak

Gus Ipul mengatakan bahwa pembangunan itu salah satunya dibiayai oleh pajak rokok. Dan yang menghambat pajak rokok ini adalah peredaran rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!

Polri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya

Baca Selengkapnya