Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah
Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal berhasil mengamankan sebanyak 90.000 rol tekstil dan produk tekstil berupa kain gulungan impor diduga ilegal di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/11).
"Jadi hari ini tim satgas impor melakukan penyitaan barang ilegal berupa kain gulungan asal impor yang diduga ilegal," kata Mendag Budi di lokasi.
Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China. Adapun, potensi kerugian negara atas masuknya barang impor mencapai Rp90 miliar.
"Ini sebenarnya ada dua lokasi, tapi kita di lokasi ini saja, yang pertama, di Gudang Kelurahan Kampung Muara, Jakarta Utara ditemukan sebanyak 60 ribu rol atau dengan nilai sekitar Rp60 miliar, kemudian di Gudang satunya, di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat, sebanyak 30 ribu rol dengan nilai Rp30 miliar, jadi totalnya sekitar Rp90 miliar," beber dia.
Mendag Budi menyebut penyitaan 90 tol kain gulungan ilegal tersebut karena pemilik tidak mengantongi persetujuan impor hingga tidak memiliki laporan supplier. Selain itu, pemilik juga terbukti tidak melakukan registrasi produk barang impor terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup asal Dalam Negeri dan Luar Negeri atau yang disebut Registrasi Barang K3L.
"Jadi, masuknya ini barang-barang ini dilakukan secara ilegal," ucapnya.
Jadi Penyebab Ambruknya Industri Tekstil Dalam Negeri
Diakuinya masuknya barang tekstil dan produk tekstil ini menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil dalam negeri. Hal ini mengakibatkan tidak terserapnya produk tekstil dalam negeri.
Mendag Budi bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan produk impor ilegal lainnya. Komitmen ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi industri dalam negeri.
" Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi barang penyelundupan seperti ini, sehingga industri kita tidak dirugikan dan konsumen juga tidak dirugikan," tandasnya.