Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal
Satgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Isy Karim menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal tidak melakukan razia di pusat perbelanjaan.
Hal ini disampaikan oleh Isy sebagai respons atas beredarnya video razia barang-barang impor ilegal di pusat-pusat perbelanjaan.
"Kami tegaskan, kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa itu adalah tidak benar. Jadi yang mempengaruhi penindakan satgas ini adalah di gudang-gudang importir," ujar Isy di Jakarta, Jumat (9/8).
Isy menjelaskan, satgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir saja. Dia pun meminta kepada pedagang untuk tidak perlu khawatir dan tetap melakukan kegiatan berusaha.
Satgas Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
Satgas Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal mengekspos hasil temuan senilai Rp46 miliar yang terdiri dari barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8).
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, keseluruhan temuan barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan sehingga diduga barang ilegal.
"Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400," ujar Zulkifli seperti dilansir dari Antara.
Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.
KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya), 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896 pieces garmen. Sedangkan Kemendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol.
Zulkifli mengatakan, temuan tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar. Barang-barang tersebut juga berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA).
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024